Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Tewaskan Tiga Orang

Indoposnewsid_Basarnas Jakarta menerima informasi telah terjadi kecelakaan pesawat terbang pada minggu (19/5) sekitar pukul 13.43 WIB di Lapangan Sunburst BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Personil rescue Basarnas Jakarta dan Basarnas Special Group (BSG) diterjunkan menuju lokasi jatuhnya pesawat di lapangan Sunbrust BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5).

Kecelakaan itu terjadi sekitar 13.43 WIB menewaskan tiga orang. Ketiga orang yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat tersebut adalah Capt Pilot Pulu Darmawan, Capt Pilot Suanda, dan Engineer Farid Ahmad.

Diketahui jenis pesawat tersebut yaitu Tecnam P2006 dengab nomor registrasi PK IFP milik Flying Club dengan rute Tanjung Lesung di Pandeglang Banten menuju lapangan terbang Pondok Cabe Tangerang Selatan.

Satu korban ditemukan meninggal dalam kondisi terpental dari badan pesawat yang berbadan ringan itu. Sedangkan dua korban lainnya dievakuasi dalam kodisi terhimpit badan pesawat.

Personil rescue Basarnas bersama unsur SAR gabungan membuka akses menuju korban melalui proses ekstrikasi. Sehingga akhirnya korban kedua berhasil dievakuasi sekitar pukul 16.00 WIB dan korban terakhir berhasil dievakuasi sekitar pukul 16.40 WIB.

“Basarnas bersama personil gabungan yang lain bisa mengevakuasi korban pada petang ini juga dan ketiga jenasah ini langsung dievakuasi menuju RS POLRI Kramat Jati,” kata Desiana Kartika Bahari sebagai Kepala Basarnas Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR.

Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Raden Said Sukanto (RS Polri) Kramat Jati masih menunggu persetujuan dari keluarga untuk mengautopsi tiga jenazah korban.

“Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, termasuk Inafis Bareskrim Polri tengah bekerja untuk proses identifikasi dan pemeriksaan luar saja,” ujar Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen. Pol. dr. Hariyanto, Sp.PD kepada wartawan.

Pemeriksaan luar itu dilakukan sambil menunggu persetujuan keluarga, apakah ketiga jenazah itu perlu dilakukan autopsi (pemeriksaan dalam) atau tidak.
Untuk proses identifikasi atau pemeriksaan luar tidak membutuhkan waktu yang lama karena kondisi jenazah tidak mengalami kerusakan yang parah.