Usut Kasus Dugaan Korupsi PT Timah, DPR Akan Bentuk Panja

Indoposnewsid_Agenda rapat dengar pendapat komisi VI DPR RI dihadiri Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal, Selasa (2/4). Dalam rapat itu ia menyatakan dirinya tidak terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka melontarkan pernyataanya agar penegak hukum segera mencekal pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah (Persero) Tbk, (TINS) yang disebut merugikan negara Rp 271 triliun.

“Saya mendukung Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan surat pencekalan bagi siapa pun yang terindikasi kuat terlibat, termasuk para direksi dan keluarganya. Orang yang membawa kabur uang korupsi dalam kasus tersebut bisa berpotensi melarikan diri ke mana pun. Bisa juga operasi wajah dan sebagainya,”ucapnya.

Oleh sebab itu, ia meminta Kejaksaan Agung turut mencekal keluarga para pihak yang terduga terlibat agar meminimalisir aset yang dibawa lari ke luar negeri. Agar Kejaksaan Agung turut menyelidiki segala potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

Dalam pengusutan kasus ini tak sebatas tertuju pada sektor swasta saja. Tapi juga harus menyasar pada internal PT Timah maupun kementerian terkait.

Sementara Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengungkapkan masalah ini tersebut menjadi sorotan masyarakat nilainya disebut-sebut sangat besar, dan melibatkan berbagai pihak. Untuk itu terkait berapa materi yang berkaitan dengan detail permasalahan atau kasus yang saat ini dihadapi oleh PT Timah Tbk nantinya akan didalami lebih lanjut. Dalam rapat panja yang akan dilaksanakan nanti termasuk mengenai kinerja PT Timah Tbk.

Selain itu Ahmad Dani Virsal menyatakan bahwa dirinya terbuka dan melakukan reformasi organisasi sejak Januari 2024. Melakukan penataan kembali tugas, pokok dan fungsi (tupoksi), serta kewenangan.

“Saya sendiri terbuka dan memastikan saya tidak terlibat dalam kejadian yang terjadi selama ini dari 2015–2022, yang sedang diangkat Kejagung,” jelasnya.

Tidak hanya itu banyak hal yang dipotong untuk memperbaiki percepatan komunikasi delegasi dan keputusan mempercepat layanan masyarakat. Hubungan kerja sama dengan penambang masyarakat.

Selain mereformasi organisasi, PT Timah berupaya melakukan perbaikan-perbaikan di beberapa sistem internal dalam rangka mempercepat keputusan dan memberikan kepastian. Sehingga apa yang dijadikan produk itu bisa terukur dan ditelusuri dengan baik dari mana asal-usul dan ke mana produk yang akan dijual.

Ia menjelaskan adanya penurunan harga timah karena oversupply atau kelebihan pasokan di pasar dunia mengakibatkan pendapatan perusahaan dari sektor timah anjlok sekitar 33 persen.

Produksi menurun. Ditambah parah lagi harga jual timah juga menurun, sehingga pendapatan itu jomplang, jauh sekali. Harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply.

Salah satu negara dengan produksi timah yang meningkat adalah di Malaysia. Akibatnya harga jual timah di pasar dunia menurun.

Selain iu, dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.