Sebanyak 71 Petugas Penyelengara Pemilu Meninggal 4.567 Orang Sakit

Indoposnewsid_Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 71 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia dan 4.567 orang sakit hingga 18 Februari 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi Pers mengungkapkan hal itu terkait perkembangan kesehatan petugas penyelenggara pemilu di Gedung Adhyatma Kemenkes RI Jakarta, Senin (19/2).

Hasyim mengatakan KPU telah melakukan langkah-langkah, yaitu screening kesehatan badan ad hoc. Berkoordinasi dengan pemeritah pusat dan daerah terkait penyesuaian honor, jaminan kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta disediakan anggaran santunan bagi yang terkena musibah.

Terkait beban kerja, KPU juga mengikutsertakan 7 Anggota KPPS dalam bimtek agar ada kesetaraan dan pemerataan pemahaman serta keterampilan dalam menyelenggaraan pemilu.

“Berdasarkan monitoring KPU terhadap status atau situasi para penyelenggara pemilu badan ad hoc terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 pukul 23.58 WIB, dalam catatan KPU, terdapat 71 orang meninggal dunia dan 4.567 orang sakit,” katanya.

Hasyim juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang semuanya konsen memberikan jaminan dan perlindungan sosial kepada para penyelenggara pemilu dan badan adhoc.

Dalam situasi ini juga KPU turut berdukacita mendalam terutama kepada keluarga yang mendapatkan musibah dalam menjalankan tugas di Pemilu 2024.

Sementara itu, Bawaslu menyampaikan terdapat 1.322 jajaran pengawas yang mendapatkan penanganan terkait kesehatan.

Hal ini diutarakan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda sesuai yang diambil per-19 Februari 2024.

Menurutnya Bawaslu telah menyiapkan aturan teknis santunan kepada yang mengalami gangguan kesehatan hingga meninggal dunia.

Herwyn pun merincikan terdapat 27 orang meninggal dunia, 71 orang kecelakaan, 147 rawat inap dan 1.077 orang rawat jalan. Untuk data meninggal dunia, dia menyatakan 13 pengawas meninggal dunia pada rentang waktu 14-19 Februari 2024. Rentang waktu tersebut merupakan hari H pencoblosan dan perhitungan perolehan suara.

“13 orang (meninggal) dari 14-19 Februari 2024, nah 14 orang lainnya meninggal di 2023 sebanyak tujuh orang dan tujuh orang pada rentang waktu 1 Januari-13 Februari 2024, untuk itu Bawaslu mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya kawan-kawan Pengawas Pemilu Pahlawan Demokrasi dan memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan pengabdian dalam mengawasi Pemilu untuk mengawal demokrasi Indonesia,” jelas Herwyn.

Bawaslu masih memantau setiap laporan yang masuk jikalau ada angka kemalangan yang bertambah. Sembari hal itu dilakukan, dia memastikan Bawaslu terus akan memantau penanganan kesehatan jajaran pengawas pemilu terlebih bagi yang masih bertugas dalam pemungutan suara ulang/susulan.

Herwyn menjelaskan Bawaslu sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bawaslu Nomor 11 tahun 2023 tentang pemberian santunan kecelakaan kerja bagi pengawas Pemilu ad hoc.

“Bawaslu memberikan uang santunan sebesar Rp 36 juta bagi yang meninggal dunia dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman. Bagi pengawas pemilu yang mengalami cacat permanen diberikan Rp16,5 juta, luka berat Rp 16,5 juta, dan luka sedang Rp 8.250.000,” jelasnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun menyebutkan ada beberapa hal yang menyebabkan jajaran pengawas dapat meninggal atau sakit. Walau presentase angka kematian jauh turun dibanding Pemilu 2019, Budi menyatakan Kemenkes menyayangkan satu nyawa masihlah sangat banyak untuk angka kematian.

Mewakili pemerintah, Budi meminta agar ke depannya Bawaslu dan KPU dapat mengutamakan skrining sebelum pendaftaran. Sehingga, dia melihat cara ini dapat menekan angka kematian karena hanya orang-orang sehat yang bekerja menjadi petugas di TPS.

“Mau daftar ya jangan sakit makanya harus lebih ketat lagi (seleksinya). Mereka ini jam kerjanya 10-12 jam loh, berat dan khusus, kami mengusulkan agar itu menjadi syarat menjadi petugas ke depannya,” pinta dia.

Sebagai informasi, pada Pemilu 2019 terdapat 2.558 orang yang mendapatkan penanganan kesehatan. Dalam rinciannya sebagai berikut, 92 orang meninggal dunia, 24 orang luka berat dan keguguran, 21 orang kekerasan dan penganiaayaan, 275 orang kecelakaan, 438 orang rawat inap dan 1708 orang rawat jalan.