Puteri Indonesia Bisa Menjadi Influencer Antikorupsi

Indoposnewsid_Para finalis Puteri Indonesia 2024 dapat menjadi ujung tombak dalam upaya pemberantasan korupsi. Perempuan memiliki andil besar untuk menebarkan nilai-nilai integritas di lingkungannya.

Hal itu disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam memberikan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat Antikorupsi kepada 42 finalis Puteri Indonesia 2024. Kegiatan itu digelar di Gedung ACLC, Jakarta, Rabu (6/3).

“Seorang perempuan harus menjadi tauladan. Jika sudah menjadi istri, jangan mendorong suami untuk melakukan korupsi. Sebagai seorang ibu, harus didik anak kita minimal dengan 9 nilai antikorupsi. Sebagai bagian dari masyarakat, bisa menggerakan masyarakat yang ada di lingkungan sendiri atau melalui dunia maya,” ucap Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangan tertulis.

Menurut Wawan, Puteri Indonesia punya peran khusus sebagai edukator, motivator, inisiator, fasilitator, serta advokator. Terlebih lagi, dengan perkembangan media sosial yang cukup masif, para finalis Puteri Indonesia bisa berperan sebagai influencer antikorupsi.

“Katanya teman-teman di sini juga sudah centang biru semua media sosialnya. Kita manfaatkan followers kita untuk kebaikan-kebaikan. Saya sangat gembira kalau yang membicarakan antikorupsi bukan hanya orang KPK saja. Justru itu yang kita harapkan supaya masyarakat melek. Ketika semua orang sudah paham, budaya antikorupsi pun akan muncul,” katanya.

Menurut data KPK selama periode 2004-Desember 2023, dari 1.648 tersangka kasus tindak pidana korupsi, sebanyak 141 orang perempuan terjerumus ke dalam tindak pidana rasuah tersebut. Kendati korupsi tak mengenal gender, namun perempuan tetap rentan terhadap praktik korupsi.

Adapun beberapa aksi antikorupsi yang dapat dilakukan masyarakat khususnya perempuan diantaranya sosialisasi antikorupsi, pelopor antikorupsi di lingkungan, menjadi influencer antikorupsi. Membuat kajian antikorupsi, motivator nilai integritas di keluarga, pelapor tindak pidana korupsi, hingga menjadi penyuluh antikorupsi.