Komisi X Desak Kemendikbudristek Segera Bentuk Tim Satgas Praktik TPPO Berkedok Mahasiswa Magang ke Jerman

Indoposnewsid_Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk tim satuan tugas (satgas) tanggap darurat perlindungan dan advokasi kepada para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Yang berkedok program magang (ferienjob) dialami para mahasiswa Indonesia di Jerman.

“Banyaknya mahasiswa yang jadi korban, karena ada 33 kampus yang terlibat, data lain menyebut 41 kampus sudah mengirim mahasiswanya, segera bentuk tim satgas untuk pendampingan korban,” tegas Fikri dalam keterangannya.

Sebagai informasi, kasus ini terjadi saat adanya peluncuran program magang ke Jerman oleh oknum tertentu yang dibungkus seolah-olah seperti bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Diketahui, program ini berlangsung di sejumlah kampus swasta maupun negeri.

Beberapa oknum perjalanan untuk magang ke luar negeri dan karyawan kampus menawarkan program ini secara langsung kepada mahasiswa dengan mengimingi gaji besar dan konversi nilai SKS. Akan tetapi, biaya akomodasi ditanggung secara mandiri, baik secara tunai maupun pinjaman berjangka waktu.

Belakangan terungkap, program tersebut merugikan mahasiswa, dianggap penipuan, bahkan diduga polisi sebagai TPPO.

“Biayanya mencekik dan disinyalir malah nombok akhirnya. (Praktiknya) ngeri sekali ini. Kemendikbudristek mestinya mengambil alih kasus ini jadi masalah pendidikan dan buat tim untuk menertibkan, bukan langsung menjadi masalah hukum. Apalagi kampus-kampus tersebut masuk dalam jajaran yang bereputasi,” katanya.

Terlepas adanya oknum, Politisi Fraksi PKS itu menilai kasus TPPO berkedok magang ini menjadi bukti lemahnya pengawasan sekaligus kewaspadaan pihak penyelenggara pendidikan mulai dari tingkat menteri hingga rektorat kampus.

Menurut info terakhir yang dirinya terima dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), ada sekitar 1.900 orang yang dikirim ke luar negeri secara ilegal melalui program magang ini. Sebab itu, dirinya mempertanyakan sikap jajaran pejabat tinggi Kemendikbudristek.

“Kemana pihak Irjen, Dirjen Dikti, hingga LLDIKTI sampai kasus ini melebar begitu luas dan massif?” tanyanya.

Adanya tim satgas ini, lanjut Fikri, bisa mempercepat identifikasi para mahasiswa yang terlanjur berangkat ke Jerman mengikuti ferienjob dari berbagai kampus. Selanjutnya, tim tersebut menginventarisasi persoalan yang muncul.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap TPPO dengan modus ferienjob ke Jerman merupakan laporan dari KBRI di Berlin soal adanya empat mahasiswa yang sedang ikut ferienjob. Alih-alih magang, para mahasiswa tersebut dibebani dana talangan Rp 30-50 juta.