- Advertisement -spot_img
BerandaEKONOMIWujudkan Pelabuhan Bersih, Ini yang Dilakukan IPC

Wujudkan Pelabuhan Bersih, Ini yang Dilakukan IPC

- Advertisement -spot_img

Foto ist/IPC

indoposnews.id – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II / IPC, bersama stakeholders kepelabuhanan, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi mewujudkan Pelabuhan Bersih.

Sinergi itu, tidak hanya untuk memberantas serta menjadikan lingkungan Pelabuhan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Tetapi juga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sementara itu, menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok terkait isu pungli dimaksud, IPC telah melakukan tindakan. Yakni berupa pemberian sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinyu mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja IPC Group.

“Kami mendukung penuh Pemerintah dan pihak berwajib, untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC. Khususnya Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, dalam keterangan persnya Selasa (15/6/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, IPC menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop 24/7. Hal itu sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan.

Selain itu jelas Arif, IPC juga menugaskan segenap anggota pengamanan, untuk memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang apapun selama proses keluar masuk barang di terminal. Serta memaksimalkan penggunaan cashless payment dalam setiap pelayanan.

“Dalam hal ini, kami terus mengupayakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh wilayah operasi IPC Group. Juga mengoptimalkan fungsi layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan Pelabuhan melalui program IPC Bersih (https://ipcbersih.whistleblowing.link/) atau melalui layanan telepon dan WhatsApp di 0811-9511-665,” pungkasnya. (dri)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img