- Advertisement -spot_img
BerandaNEWSWelcome Home SANG OPOSAN Bung Syahganda Nainggolan

Welcome Home SANG OPOSAN Bung Syahganda Nainggolan

- Advertisement -spot_img

FOTO:Syahganda Nainggolan & Akbar Husein

Kemarin, Jum’at 13 Agustus 2021 adalah hari bersejarah bagi rakyat Indonesia ditengah-tengah kejenuhan dan kegelapan akan masadepan kehidupan dan perekonomian masyarakat yang didera kesusahan akibat bencana pandemi Covid19 yang begitu lama melanda Indonesia, dimana salah satu tokoh pergerakan nasional, aktivis buruh dan Deklarator KAMI (Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia) yaitu Syahganda Nainggolan dibebaskan setelah sepuluh bulan lamanya mendekam di penjara.

Bicara mengenai Syahganda Nainggolan tentunya masih kental dalam ingatan ketika kami berdua bersama dengan rekan-rekan Tahanan Politik (TAPOL) lainnya yang pada tahun 2020 lalu masih mendekam di dalam penjara Lapas Pemuda Tangerang sering menyaksikan dari televisi kiprah Syahganda Nainggolan sebagai ‘Juru Bicara Rakyat’ bersama dengan para tokoh lainnya seperti Alm. Rachmawati Soekarnoputri, Jenderal Gatot Nurmantyo, Din Syamsudin, KH.Rohmat Wahab, Jumhur Hidayat, Ahmad Yani, Rijal KOBAR, Andrianto beserta Barisan Emak-Emak Militan dan lainnya menggagas dan mendeklarasikan organ baru dibawah bendera oposisi KAMI (Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia).

Pastinya dibawah bendera oposisi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) ini tentunya akan memunculkan optimisme baru bagi masadepan demokrasi di kancah perpolitikan nasional ditengah-tengah sistem kekuasaan oligarkis yang saat ini mencengkram Indonesia _dus_ ibarat nutrisi atau suplemen khususnya gerakan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) ini juga akan menambah semangat dan energi baru terutama bagi kami rekan-rekan TAPOL yang pada waktu itu masih menjadi narapidana di Lapas Pemuda Tangerang.

Namun sayangnya gagasan dan ide _brillian_ yang diusung oleh Syahganda Nainggolan bersama para Tokoh dibawah bendera oposisi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) ini nampaknya kehadirannya tidak disenangi oleh penguasa sehingga hanya karna hal sepele yaitu _cuitan_ Syahganda Nainggolan di twitter yang tidak mendukung UU Cipta Kerja ‘OMNIBUS LAW’ karena memang Undang-undang tersebut sangat ditentang oleh sebagian besar rakyat terutama dari kaum Buruh di Indonesia akhirnya Syahganda Nainggolan ditangkap.
Dan kami mencatat bahwa peristiwa eksekusi alias penangkapan atas Syahganda Hidayat, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan Tokoh-tokoh KAMI lainnya persis dalam rentang waktu sekitar dua minggu pasca kami dibebaskan dari penjara Lapas Pemuda Tangerang.

_Terakhir_ sekali lagi kami rekan-rekan Eks-TAPOL yang senasib dan sependeritaan karna pernah merasakan di penjara oleh rezim ini mengucapkan *”Selamat atas Kebebasan Bung Syahganda Nainggolan”* serta kedepan sangat menantikan jejak dan arah selanjutnya dalam meretas jalan baru bagi gerbong gerakan oposisi di Indonesia.

_*”Welcome Home SANG OPOSAN..,*_
_*Salam DJUANG Syahganda Nainggolan..!!”*✊🇮🇩_

Jakarta, 14 Agustus 2021

*’Akbar Husein – Jalih Pitoeng (Aktivis Jalanan/Eks-TAPOL 2019)’*

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img