- Advertisement -spot_img
BerandaNEWSUNESCO Hadang Proyek Perusak Pulau Komodo, Susi Pudjiastuti Mention Sandiaga Uno di...

UNESCO Hadang Proyek Perusak Pulau Komodo, Susi Pudjiastuti Mention Sandiaga Uno di Twitter

- Advertisement -spot_img

indoposnews.id-Taman Nasional Komodo terancam rusak karena mega proyek beton. Tak sedikit aktivis lingkungan dan warga sekitar yang memprotes proyek tersebut. Bahkan, yang terbaru, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Dunia (UNESCO), melalui World Heritage Center (WHC), telah meminta pemerintah Indonesia menghentikan proyek tersebut.

Permintaan penghentian proyek mega beton di Taman Nasional Komodo oleh UNESCO, tertuang dalam surat dengan Nomor WHC/21/44.COM/7B. Surat tersebut diterbitkan usai Pertemuan Komite Warisan Dunia (WHC) UNESCO di Fuzhou, China, 16-31 Juli 2021 lalu. Permintaan UNESCO ini karena proyek tersebut berpotensi mengganggu penetapan Taman Nasional Komodo sebagai warisan budaya dunia.

Kritikan yang sama juga disampaikan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI. Menurut Susi, pemerintah seharusnya melakukan riset mendalam jika ingin melakukan sesuatu, terlebih terkait proyek yang dapat mengganggu warisan budaya dunia seperti Taman Nasional Komodo ini. Hal itu dituliskan Susi melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti, Selasa, 3 Agustus 2021. Kemudian Susi juga mencolek Sandiaga Uno yang merupakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dengan cara memention akun Twitter sang menteri.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bertemu Sultan Jalan Tol

Sementara itu, Sandiaga Uno yang selama ini membisu, akhirnya memberikan tanggapan terhadap surat UNESCO dan berbagai protes yang datang terkait proyek di Taman Nasional Komodo. Sandi mengatakan, pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, adalah pengembangan pariwisata yang memperhatikan dengan seksama dampak lingkungan, sosial, budaya, makhluk hidup, dan ekonomi, untuk masa kini dan masa depan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk memastikan bahwa pembangunan Taman Nasional Komodo tidak mengakibatkan dampak negatif terhadap Outstanding Universal Value (OUV) situs warisan alam dunia Taman Nasional Komodo,” kata Sandi.

Dari hasil penelusuran, pihak yang membangun proyek di Pulau Komodo ada sejumlah perusahaan. Mereka yakni, Tiga izin usaha wisata ini diserahkan kepada PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE), PT Segara Komodo Lestari (SKL), dan PT Sinergindo Niagatama. Mereka direncanakan mengelola Pulau Padar, Pulau Rinca, Pulau Tatawa, dan Pulau Komodo dengan luas konsesi yang berbeda-beda.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img