Foto ist
indoposnews.id – PT Pelabuhan Indonesia II / IPC memberlakuan Auto Gate di Buffer Area Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemberlakukan auto gate menggunakan kartu elektronik sesuai tarif pas pelabuhan pada saat masuk keluar buffer area efektif sejak tanggal 15 Juli 2021.
Adapun buffer area seluas lima blok atau 8.872,5 m2 dengan kapasitas 94 truk ini berlokasi di Ex Lapangan Pacific Paint Jl. Industri I Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Buffer area digunakan untuk lahan truk yang menunggu untuk kegiatan bongkar dan muat.
“Kedepannya kami akan melakukan perluasan lahan Buffer Area dengan menambahkan tiga blok atau 4.966,5 m2 yang dapat menampung 57 truk,” ujar EVP Sekretariat Perusahaan IPC Ali Mulyono, dalam keterangan persnya Rabu (11/8/2021).
Pemberlakuan Auto Gate non tunai di Buffer Area ini tidak hanya meningkatkan fungsi digitalisasi pelabuhan.
“Tetapi juga mampu memperlancar kegiatan operasional di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya. (rls)