Foto screenshot YouTube Kominfo
indoposnews.id -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, Kementerian Kominfo telah mengeluarkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) Layanan 5G, kepada PT Telkomsel.
Menurut dia, penerbitan SKLO didasarkan pada pelaksanaan Uji Laik Operasi (ULO) pada tanggal 19 sampai dengan 20 Mei 2021. Berdasarkan hasil ULO, PT Telkomsel dinyatakan “LAIK”.
Lebih lanjut Menteri Johnny mengatakan, dalam tahapan ULO itu, Kementerian Kominfo melakukan pengujian teknis atas sarana dan prasarana PT Telkomsel untuk melakukan penggelaran jaringan 5G.
Hal tersebut disampaikannya, saat Konferensi Pers tentang Dimulainya Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler 5G Berbasis Teknologi IMT-2020 (International Mobile Telecommunications – 2020) pada Pita Frekuensi 2300 MHz di Indonesia dari Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (24/5/2021).
“Penerbitan SKLO, menandakan kesuksesan persiapan PT Telkomsel. Untuk melakukan penggelaran jaringan 5G. Yang khususnya akan dilakukan pada pita frekuensi 2.300 MHz atau 2,3 GHz, dengan lebar pita 30 MHz dalam rentang 2.300 MHz sampai dengan 2.330 MHz,” ujarnya.
Lebih lanjut Menteri Johnny mengatakan, teknologi 5G termasuk ke dalam perubahan teknologi baru yang didasarkan pada spesifikasi International Mobile Telecommunication – 2020 (IMT-2020) melalui penetapan oleh International Telecommunication Union (ITU).
“Seiring dengan penyerahan SKLO dari Kementerian Kominfo hari ini, PT Telkomsel akan menjadi Penyelenggara Telekomunikasi Jaringan 5G pertama di Indonesia,” ujarnya.
Layanan 5G dari Telkomsel ini, rencananya akan diluncurkan secara serentak pada 27 Mei 2021. Dan selanjutnya akan dapat dinikmati secara terbatas dan bertahap di 6 (enam) lokasi residensial, di wilayah Jabodetabek. Serta di kota-kota lain seperti Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar, dan Bandung. (rls)