- Advertisement -spot_img
BerandaPOLITIKTaufik Rendusara Apresiasi Sikap Obyektif Pemerintah Tolak KLB Dagelan

Taufik Rendusara Apresiasi Sikap Obyektif Pemerintah Tolak KLB Dagelan

- Advertisement -spot_img

indoposnews.id-Ketua Badan Komunikasi Strategi DPD Demokrat DKI Taufik Rendusara, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah RI, karena telah bersikap obyektif, dalam menolak KLB yang disebutnya sebagai KLB dagelan.

“Tentunya kami kader Demokrat bergembira atas pengumuman yang disampaikan oleh pemerintah. Sebagaimana yang disampaikan ketua umum kami, mas AHY bahwa kami yakin presiden dan atau pemerintah tidak ikut campur dalam masalah ini,” ujar Taufik, melalui pesan WA kepada INDOPOS, Rabu (31/3/2021).

Taufik juga mengapresiasi pemerintah, khususnya Menkopolhukam dan Menkumham, yang telah melaksanakan dan menghadirkan keadilan di republik ini dari kami, kader Demokrat seluruh Indonesia.

“Keadilan yang hari ini dihadirkan ibarat mata air diatas gurun pasir yang diidam-idamkan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh elemen masyarakat Pro Demokrasi yang telah ikut mendukung usaha Menyelamatkan Demokrasi dari mereka para kaum Begal Demokrasi.
Salam hormat dan takjim dari kami kader Demokrat di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Pemerintah menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar sepihak kubu Moeldoko. KLB Partai Demokrat yang digelar kubu Moeldoko dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).

Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna. (bwo)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img