Foto ist
indoposnews.id – Rencana pembentukan holding dan subholding terus menuai penolakan dari serikat pekerja PT Pertamina dan PT PLN. Yang terbaru, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Serikat Pekerja PT. PLN Group (SP PLN, SP PJB dan PPIP), pada Senin (16/8/2021) secara virtual menggelar pernyataan sikap bersama terkait pengelolaan energi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan sikap bersama dibacakan Presiden FSPPB Ari Gumilar dan Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali.
Berikut lima poin penegasan yang disampaikan FSPPB dan SP PT. PLN Group (SP PLN, SP PJB dan PPIP).
1. Menolak restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahannnya yang merupakan bentuk lain Privatisasi Aset Negara.
2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo untuk membatalkan rencana Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahannnya.
3. Mendukung pengelolaan asset vital dan strategis bangsa tetap dikelola dan tetap 100% milik Negara yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sesuai konsep Penguasaan Negara UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3).
4. Kami akan terus melakukan langkah-langkah konstitusional yang diperlukan. Sampai rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap terhadap Anak-Anak Perusahannnya dibatalkan Presiden Republik Indonesia.
5. Meminta dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat dan seluruh pihak untuk menolak rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero). Serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahannnyan. Karena akan menyebabkan potensi kenaikan harga BBM, Gas dan Tarif Listrik.
Sementara itu, Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Presiden untuk membatalkan rencana Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahannnya.
“Secara resmi kita belum mendapatkan balasan dari bapak Presiden. Namun bapak Presiden sudah mendapatkan informasi mengenai hal ini. Kita juga sudah ke KSP,” ujar Abrar, Senin (16/8/2021).
Pihaknya berharap persoalan ini dapat dibicarakan oleh pemerintah bersama wakil rakyat.
“Sejatinya dulu bisnis listrik terintegrasi dari hulu ke hilir,” jelasnya.
Sementara itu, Presiden FSPPB Ari Gumilar mengatakan, Pertamina dulu bisnisnya terintegrasi. Sekarang ada subholding. Untuk yang mengurus Sektor hulu ada PHE. Yang mengurus Sektor hilir, juga begitu ada perusahaan tersendiri.
“Masing-masing perusahaan yang dibentuk tentu ingin untung. Tidak ada yang mau rugi. Hal ini tentu berdampak terhadap harga BBM. Untuk kajian mengenai angkanya akan kami sampaikan nanti,” ujarnya. (dri)