indoposnews.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta turun tangan untuk memberantas mafia tanah sektor perkebunan di daerah-daerah di Indonesia. Permintaan itu disampaikan Aliansi Keadilan Agraria – Setara Institute, menyusul adanya dugaan mafian tanah yang merugikan para petani di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Menurut Disna Riantina selaku Pengacara Publik, Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria – Setara Institute, para petani yang dirugikan akibat dugaan mafia tanah berjumlah 997 orang. Imbasnya, hasil panen mereka tak maksimal lantaran lahan yang dipakai untuk berkebun sawit menyusut drastis.
“Kami mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan nyata dalam memberantas mafia tanah. Aliansi juga mendesak agar Kapolri memberikan dukungan nyata pada perjuangan 997 petani yang menjadi korban mafia tanah dengan segera memproses laporan Aliansi Keadilan Agraria – Setara Institute di Bareskrim Polri,” ujar Disna Riantina di Jakarta, Senin (14/6).
Pada Jumat (11/6) lalu, Disna bersama para petani Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, mengadukan Kapolres Kampar bersama jajarannya ke Propam Polri. Para petani tersebut tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M). Hal itu dilakukan lantaran jajaran Polres Kampar diduga tidak profesional dalam bekerja menyelesaikan sengketa tanah petani di Desa Pangkalan Baru.
Selain melaporkan ke Propam Polri, Kopsa-M bersama Setara Institue juga melaporkan dugaan korupsi di tubuh PTPN V ke KPK pada bulan lalu, serta ke Bareskrim Polri dengan laporan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang diduga melibatkan perusahaan tertentu, yang saat ini beroperasi tanpa izin di lahan seluas 400 hektar milik petani. (Lis)