- Advertisement -spot_img
BerandaNEWSSambangi Panti Sosial, Komisi E Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Agar Semakin Baik

Sambangi Panti Sosial, Komisi E Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Agar Semakin Baik

- Advertisement -spot_img

indoposnews.id-Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan terhadap eksistensi panti sosial yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) dalam melayani kepada warga. Hanya saja, Komisi E memberi catatan agar penyediaan fasilitas sarana prasarana kesehatan perlu diimbangi dengan pembinaan karakter dan mental.

 

Anggota Komisi E DPRD DKI Rany Mauliany mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan langsung bahwa penyediaan fasilitas kesehatan ataupun mental bagi para penghuni panti sosial balita anak-anak, kaum lanjut usia (lansia) hingga Orang Dalam Gangguan Jiwa (OGDJ) belum memiliki layanan psikologi. Padahal menurutnya, layanan psikologi diperlukan agar memperkuat karakter dan mental para warga binaan di lapangan.

“Kita (Komisi E) mau mengembangkan panti ini menjadi panti seperti apa. Misalnya tadi kita berharap ada klinik supaya mereka diperiksa lebih berkala, seperti juga adanya psikolog,” katanya usai meninjau fasilitas Panti Sosial di Kawasan Ciracas Jakarta Timur, Rabu (28/4).

Sebab menurut Rany, para penghuni panti sosial juga merupakan bagian dari warga negara berhak memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Sehingga, pada nantinya pembentukan karakter dan mental juga akan berdampak kepada jati diri warga binaan ketika sudah siap kembali di tengah masyarakat.

“Nah karakter ini jadi tanggung jawab kita sama-sama, karena panti-panti ini ada berada dibawah naungan Komisi E. Jadi kita bertanggung jawab atas karakter mereka di masa depan,” ungkap Rany.

Disamping keterpaduan layanan kesehatan hingga pembinaan mental warga binaan, Anggota Komisi E DPRD DKI Merry Hotma meminta agar layanan tersebut juga memperhitungkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas melayani para binaan secara merata.

“Ini kan ada tiga panti yang berdampingan, dan tiga panti itu tentunya isinya manusia yang sakit dan tidak sakit silih berganti. Ini perlu dilakukan karena ada ribuan manusia disini, kenapa tidak dibangun puskesmas atau layanan kesehatan semacam itu,” terangnya.

Dengan demikian, Komisi E telah menyarankan Dinsos DKI sebagai leading sector bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengakomodir peningkatan layanan kesehatan dan mental para warga binaan. Termasuk, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai alas dasar.

“Kita akan perjuangkan itu supaya menjadi perhatian Gubernur mengeluarkan Pergub (Peraturan Gubernur), Karena diundang-undang kesehatan diatas tidak ada yang mengatur itu, tinggal ini bagaimana bisa sebagai muatan lokal,” ungkap Merry.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan kajian pembangunan layanan kesehatan dan pembinaan mental kepada para warga binaan sesuai hasil evaluasi Komisi E hari ini.

“Kami akan melakukan kajian kemudian akan kita rapatkan bersama Dinas Kesehatan untuk bagaimana KSA (Kamar Sakit Asrama) bisa terwujud,” tandas Premi. (omw)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img