FOTO IST
indoposnews.id – PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. (WIKA), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 di Jakarta, Kamis (27/5/2021). Adapun RUPST tersebut, berlangsung dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.
Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seluruh peserta yang hadir, diwajibkan menjalani tes swab anti gen terlebih dahulu. Dan patuh pada penerapan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak).
Sementara itu, Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2020, membahas 10 (sepuluh) agenda. Diantaranya, persetujuan laporan tahunan berikut penetapan laba bersih Perseroan. Penunjukan kantor akuntan publik untuk tahun buku 2021.
Kemudian, laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Wijaya Karya tahap I tahun 2020. Persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan. Serta susunan pengurus Perseroan.
Pada RUPST tersebut diinformasikan kepada para pemegang saham, bahwa capaian Kontrak Baru WIKA pada tahun 2020 sebesar Rp23,37 triliun. Sehingga membukukan order book sebesar Rp98,08 triliun.
Selain itu, RUPS tersebut juga menyetujui Perseroan untuk mengalokasikan seluruh laba bersih Perseroan sebagai cadangan.
Perseroan, berhasil membukukan dan disetujui oleh RUPST untuk laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp185,77 miliar. Catatan tersebut mencerminkan keberhasilan WIKA, dalam merealisasikan laba bersih lebih tinggi dari RKAP review Perseroan, yang disesuaikan akibat dampak Pandemi Covid-19.
“Manajemen ingin mengupayakan kondisi Perseroan tetap sehat, di mana langkah yang kami ambil adalah melakukan proses bisnis yang adaptif dan tangguh bertahan di tengah pandemi,” terang Sekretaris Perusahaan, Mahendra Vijaya, Kamis (27/5/2021).
“Sebagai perusahaan EPC, WIKA pun membangun komunikasi aktif. Dan berusaha untuk menyelaraskan kepentingannya, dengan kepentingan pemilik proyek. Dengan demikian jadwal maupun progres proyek tetap terjaga. Dan memenuhi harapan dari para pemangku kepentingan,” imbuhnya. (dri)
Sementara itu, RUPST menyetujui susunan pengurus Perseroan, sesuai dengan usulan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna sebagai berikut:
Dewan Komisaris,
Komisaris Utama : Jarot Widyoko
Komisaris : Satya Bhakti Parikesit
Komisaris : Firdaus Ali
Komisaris : Edy Sudarmanto
Komisaris Independen : Adityawarman
Komisaris Independen : Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen : Suryo Hapsoro Tri Utomo
Sedangkan jajaran Direksi adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Agung Budi Waskito
Direktur Human Capital
dan Pengembangan : Mursyid
Direktur Quality, Health,
Safety and Environment : Rudi Hartono
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Ade Wahyu
Direktur Operasi I : Hananto Aji
Direktur Operasi II : Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi III : Sugeng Rochadi