- Advertisement -spot_img
BerandaNEWSPresiden Jokowi : Hasil Tes Wawasan Kebangsaan, Tidak Serta-merta Jadi Dasar Pemberhentian...

Presiden Jokowi : Hasil Tes Wawasan Kebangsaan, Tidak Serta-merta Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

- Advertisement -spot_img

indoposnews.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memiliki SDM-SDM terbaik. Dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu kata dia, pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK, hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK.

“Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/05/2021), yang juga disiarkan melalui kanal You Tube Setpres.

Lebih lanjut Presiden Jokowi mengatakan, kalau dianggap ada kekurangan, dia berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki. Yakni melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

“Dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang KPK. Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

“Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes. Dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” ujarnya. (dri)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img