Foto ist
indoposnews.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diharapkan bisa menekan jumlah kasus penularan harian hingga 10 ribu kasus per hari pada Agustus nanti, dari di atas 30 ribuan kasus per hari pada saat ini.
“Perlu ditekankan bahwa pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi. Yaitu 4 kali lipat dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat. Sehingga yang didapat nanti adalah angka konkret. Yaitu kasus harian yang betul-betul menurun, yang mengindikasikan turunnya tingkat penularan,” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi, Senin (12/7/2021).
Untuk mencapai angka 10 ribu per hari tersebut, perlu menurunkan mobilitas masyarakat sampai dengan 50%.
“Tidak cukup 30%, seperti di awal tahun saat kita menekan lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru,” jelas Dedy.
Berdasarkan laporan mobilitas masyarakat yang dilakukan melalui pemantauan satelit dan berbagai sumber lain, menunjukkan rata-rata pergerakan ke kantor menurun pada kisaran 30%.
“Sedangkan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum turun 40%. Angka penurunan tersebut perlu terus diperbesar,” jelasnya.
Dedy menyebutkan, Koordinator PPKM Darurat yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta kepada pemerintah daerah untuk terus mengejar target tersebut.
“Jika target bisa tercapai, maka PPKM Darurat bisa berakhir pada 20 Juli nanti, tidak perlu diperpanjang,” jelasnya. (dri)