Foto ist
indoposnews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Yakni mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Terkait hal tersebut, PT PLN memastikan kecukupan pasokan listrik selama masa PPKM Darurat. PLN menyadari dalam kondisi PPKM darurat, masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah. Sehingga kehadiran listrik sangat penting.
Untuk mengawal keandalan listrik secara nasional, perusahaan BUMN tersebut telah menyiagakan 70.516 personel selama masa siaga peningkatan kasus Covid-19.
Sementara itu, untuk memastikan pasokan listrik tetap terjaga saat PPKM, PLN menyiagakan sebanyak 23.934 personel khusus di Jawa – Madura – Bali.
Pegawai PLN yang secara tugasnya kritikal, seperti dispatcher, operator, pemeliharaan, penanganan gangguan, regu Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB), call center, security, pelaksana dan pengawas proyek di lapangan, akan tetap bekerja seperti biasa. Namun tetap dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
“PLN memastikan kecukupan daya listrik selama PPKM Darurat. Kami menyadari betul kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap produktif saat beraktifitas di rumah,” jelas Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN, Haryanto WS, Jumat (2/7/2021).
Dari sisi keandalan daya listrik, PLN memastikan pasokan di Jawa, Madura dan Bali dalam kondisi aman.
“Saat ini, sistem kelistrikan Jawa – Bali memiliki daya mampu mencapai 37.400 megawatt (MW) dengan beban puncak sekitar 27.335 MW, terdapat cadangan daya sekitar 10.065 MW,” jelasnya. (dri)