Foto ist
indoposnews.id – Per 6 Agustus 2021, Realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai Rp320,38 triliun. Atau 43% dari pagu anggaran sebesar Rp744,75 triliun.
Dalam APBN 2021 Pemerintah mengalokasikan anggaran Program PEN dalam sebesar Rp699,43 triliun, lebih tinggi dibandingkan alokasi pada 2020 sebesar Rp695,2 triliun.
“Pemerintah terus mempercepat realisasi anggaran PEN untuk menstimulasi usaha rakyat. Memberikan perlindungan sosial, penanganan kesehatan.Sekaligus mencegah potensi perlambatan ekonomi di kuartal 3 dan 4 tahun 2021. Itu semua adalah proteksi yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Minggu (15/8/2021).
“Kita bisa melihat terdapat tren perbaikan di berbagai sektor. Karena itu, pemerintah dengan dukungan semua pihak, terus berupaya melanjutkan momentum pemulihan ekonomi di tengah upaya meredam penambahan kasus COVID-19,” imbuhnya.
Hingga 6 Agustus 2021, penyerapan anggaran PEN tertinggi terdapat di klaster perlindungan sosial. Yakni mencapai Rp94,79 triliun, atau 50,8% dari total pagu Rp186,64 triliun.
Program-program yang termasuk dalam klaster perlindungan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bansos Tunai Non-Jabodetabek, Bansos Sembako Jabodetabek, Logistik/Pangan/Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Diskon Listrik.
Sementara itu, penyerapan anggaran PEN tertinggi kedua terdapat pada klaster kesehatan yang mencapai Rp70,32 triliun atau 32,7% dari pagu Rp 214,95 triliun.
Anggaran pada klaster ini diantaranya digunakan untuk program penanganan COVID-19, seperti program vaksinasi dan penguatan 3T, iuran jaminan kesehatan, santunan tenaga kesehatan dan lain-lain.
Selain kedua klaster tersebut, tiga sektor lain dengan penyerapan terbesar anggaran PEN 2021 secara berurutan adalah sebagai berikut:
Klaster dukungan UMKM dan Korporasi mencapai Rp55,8 triliun atau 34,4% dari pagu Rp162,40 triliun.
Klaster insentif usaha mencapai Rp51,15 triliun atau 81,4% dari pagu Rp62,83 triliun dan Klaster program prioritas, mencapai Rp48,32 triliun atau 40,8% dari pagu Rp 117,94 triliun. (rls)