- Advertisement -spot_img
BerandaNEWSPenumpang Tujuan Pulau Jawa dari Pulau Sumatera dan Bali, Wajib Bawa Surat...

Penumpang Tujuan Pulau Jawa dari Pulau Sumatera dan Bali, Wajib Bawa Surat Hasil Negatif Covid-19

- Advertisement -spot_img

Foto istimewa

indoposnews.id – Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengungkapkan arus penumpang dan kendaraan, pasca larangan mudik, pada Sabtu (15/5/2021) hingga pekan depan, berpotensi mengalami kenaikan. Khususnya dikontribusikan dari pengguna jasa, yang telah melakukan perjalanan dengan kapal ferry, sebelum aturan larangan mudik diterapkan pada 6-17 Mei 2021.

Perusahaan BUMN itupun mengingatkan seluruh pengguna jasa penyeberangan pada periode pasca Lebaran agar wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19. Khususnya di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Hal itu demi mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai libur lebaran.

“Sesuai arahan dari Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri, untuk memperketat masuknya orang, utamanya dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan, mulai Sabtu (15/5), semua penumpang wajib membawa bukti tes antigen. Karena itu, pengguna jasa diharapkan mempersiapkan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” jelas Shelvy dalam keterangan persnya Sabtu (15/5/2021).

ASDP kata dia, telah mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menghadapi layanan pasca Lebaran 18-24 Mei mendatang. Hal itu agar tetap berjalan lancar, aman, nyaman dan selamat.

Pada layanan pasca Lebaran, rencananya akan diterapkan pola operasi normal dengan kapasitas angkut kapal yang maksimal. Untuk di lintasan Merak – Bakauheni akan dioperasikan 34 unit kapal. Sedangkan di lintasan Ketapang – Gilimanuk akan dioperasikan 32 unit kapal per hari.

ASDP juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy. Terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

Lebih lanjut Shelvy menjelaskan, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa, yang akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry, agar mengatur waktu perjalanannya. Dan mematuhi syarat perjalanan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 dan Permenhub 13 Tahun 2021.

“Diperkirakan, pada akhir pekan ini akan mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pasca Lebaran. Khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa.Termasuk Jakarta. Sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat pada Sabtu (15/5) di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni,” ujarnya. (dri)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img