Indoposnewsid_Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan Bawaslu tengah merancang Formulir Model A pengawasan (Form-A) online untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Form-A online ini akan diatur dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu, bersamaan dengan draf Perbawaslu Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan yang tengah dibuat pengawas pemilu.
Lolly menjelaskan Form-A online ini merupakan ikhtiar Bawaslu dalam bekerja mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang merupakan amanat Undang Undang Pemilu.
“Bawaslu akan membuat panduan (PDPB) termasuk Form-A online khusus untuk DPB. Tools-nya akan dibuat nanti,” kata Loly dalam keterangannya.
Secara teknis, Lolly menjelaskan kalau dilihat dari seluruh tahapan pemilu, pengawasan data pemilih berkelanjutan paling dekat dengan tahapan pemutakhiran data pemilih tetap (DPT).
Hanya saja, menurut dia batasan waktu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan lebih fleksibel karena tidak dibatasi tahapan yang ketat.
“Sumber datanya berkala kemudian harus disampaikan paling lambat selama tiga bulan. Jadi dia memberikan keleluasaan kepada pengawas pemilu untuk memastikan kualitas pengawasan DPB kuat,” papar perempuan asal Cianjur itu.
Dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Lolly menegaskan pengawas pemilu harus tetap melakukan upaya pencegahan, pengawasan langsung, dan melakukan uji petik.
Jika dimungkinkan posko pemutakhiran data pemilih juga bisa dibuka.
Lolly juga meminta para pengawas pemilu untuk memberikan masukan dalam membuat draf Perbawaslu Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan berdasarkan pengalaman masing-masing.
“Pastikan ini berkoordinasi dengan Pemda dan KPU. Mari kita ketatkan standar dalam pengawasan DPB ini. Standar minimal provinsi dan kabupaten kota harus jelas sehingga draft perbawaslu akan memberikan panduan bagi kita,” katanya.