Pengawasan BBM Subsidi, BPH Migas Gandeng Pemrov Banten

Indoposnewsid_Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta Selasa (26/8)

Kerjasama itu tentang Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan Dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada Konsumen Pengguna di Provinsi Banten.

Penandatanganan dilakukan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Banten Andra Soni.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, kerja sama ini merupakan PKS ke-22 yang ditandatangani BPH Migas bersama pemerintah provinsi di Indonesia.

Keterlibatan Pemerintah Daerah sangat strategis untuk memastikan distribusi JBT/BBM subsidi dan JBKP/BBM kompensasi lebih tepat sasaran.

“Wilayah pengawasan kami mencakup seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, sementara jumlah pegawai yang menangani pengawasan terbatas. Karena itu, kami membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah agar distribusi BBM subsidi dan kompensasi bisa lebih efektif, tepat volume, dan tepat sasaran,” ujar Erika dalam keteranganya.

Kerja sama ini sejalan dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan pengawasan, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait maupun Pemerintah Daerah.

Selama ini, Pemerintah Daerah berperan besar dalam penerbitan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelayanan umum.

“Dengan PKS ini, kami berharap kerja sama yang telah berjalan dapat semakin kuat, khususnya melalui penerapan aplikasi Xstar BPH Migas. Aplikasi ini mempermudah penerbitan Surat Rekomendasi karena sudah dilengkapi formula perhitungan kuota, sehingga tidak perlu lagi dihitung manual. Selain itu, data XStar terintegrasi antara BPH Migas, Pemda, dan Pertamina, sehingga perencanaan kebutuhan BBM ke depan akan lebih akurat,” jelasnya.

Erika menambahkan, implementasi aplikasi XStar akan membantu pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Dengan data yang seragam dan transparan, kita bisa mengukur kebutuhan lebih presisi, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa Provinsi Banten menjadi provinsi ke-22 yang menandatangani PKS dari total di Indonesia.

Erika menjelaskan, implementasi kerja sama akan dilakukan melalui pengawasan bersama, sosialisasi kepada konsumen pengguna maupun dinas terkait, serta bimbingan teknis penggunaan aplikasi X-Star.

Aplikasi ini dinilai strategis karena mampu mengintegrasikan data antara BPH Migas, Pemprov Banten, dan Pertamina.

“Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina. Dengan begitu kita punya satu database yang akurat untuk perencanaan kebutuhan ke depan,” jelasnya.

Erika memandang bahwa kerjasama itu sangat strategis dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik. Sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.

Selain itu, Gubernur Provinsi Banten Andra Soni menyambut baik kerja sama ini. Kehadiran PKS Provinsi Banten dengan BPH Migas sangat bermanfaat bagi masyarakat Banten, terutama untuk sektor-sektor produktif yang sangat bergantung pada BBM.

Perjanjian kerjasama mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Provinsi Banten itu ditandatangani di Kantor BPH Migas Jl. Kapten Tendean No. 28, Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Andra Soni mengungkapkan, keluhan soal sulitnya memperoleh BBM subsidi sering dia dengar langsung dari nelayan dan petani di lapangan. Melalui kerja sama ini, dirinya berharap distribusi bisa lebih tepat volume dan tepat sasaran.

Selain itu, Andra Soni menilai kerjasama itu dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Kami meyakini kerja sama ini sangat bermanfaat. Berdasarkan pengalaman 21 provinsi lain yang sudah lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas. Kami berharap success story mereka bisa ditularkan di Banten,” tambahnya.

Andra Soni menegaskan pentingnya pengawasan bersama agar penyaluran JBT dan JBKP di kabupaten/kota se-Provinsi Banten dapat berjalan lancar dan terkendali.

“Melalui kerjasama ini juga saya berharap optimalisasi pengawasan distribusi BBM subsidi di Provinsi Banten berjalan aman. Mari bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.

Ia menekankan bahwa Provinsi Banten menjadi provinsi ke-22 yang menandatangani PKS dari total di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

mgid.com, 893675, DIRECT, d4c29acad76ce94f