Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari, saat diskusi media “Perpanjangan Stimulus Listrik dari Pemerintah pada masa PPKM”, yang disiarkan melalui platform aplikasi Zoom dan Channel YouTube Ruang Energi, Kamis (22/7/2021).
indoposnews.id – Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memperpanjang stimulus listrik hingga Desember 2021. Dia juga menilai penyaluran dana subsidi itu juga lebih tepat sasaran
“Kebijakan ini sangat tepat sekali ditengah Pandemi saat ini. Program tersebut bentuk kehadiran dan perhatian negara terhadap masyarakat,” ujarnya saat diskusi media Perpanjangan Stimulus Listrik dari Pemerintah pada masa PPKM, yang disiarkan melalui platform aplikasi Zoom dan Channel YouTube Ruang Energi, Kamis (22/7/2021).
Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan. Stimulus yang disiapkan antara lain berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50% sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021.
Menurut Mamit, stimulus ini memberikan sejumlah keuntungan. Seperti mengurangi beban masyarakat dan UMKM, yang terdampak ekonominya, imbas dari adanya Pandemi Covid-19.
“Pemberian stimulus ini juga menjadi penggerak perekonomian. Menjaga daya beli masyarakat. Keuangan PLN juga tidak terdampak,” beber Mamit.
Namun kerugiannya kata dia, pemberian stimulus akan menambah beban keuangan negara.
“Ini sebenarnya bukan kerugian. Ini membuktikan negara hadir ditengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Apa yang dijelaskan Mamit bahwa stimulus tersebut tidak membebani keuangan PLN, dibenarkan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, yang juga menjadi narasumber di acara diskusi media secara online.
Bob juga memastikan program tersebut tidak membebani cash flow PLN.
“Subsidi dibayarkan bulanan. Jadi tidak ada masalah cash flow. Kita ini sifatnya menyalurkan. Uangnya dari pemerintah. Jadi tidak mempengaruhi cash flow,” ujarnya.
Bob menambahkan, PLN siap menyalurkan stimulus kepada yang berhak. Serta siap mendukung PPKM dengan suplai listrik yang handal.
Dukungan PLN terhadap kesuksesan program stimulus ini dimulai dengan memastikan kehandalan pasokan dan kehandalan cadangan listrik. Dengan begitu tidak ada pemadaman listrik yang terjadi di tengah masyarakat banyak beraktifitas di rumah.
Bob menegaskan bahwa saat ini kapasitas pembangkit listrik PLN secara nasional mencapai 62.915 mega watt dengan total pelanggan mencapai 80,4 juta pelanggan. Dengan kapasitas tersebut dipastikan tidak ada kekurangan pasokan listrik, khususnya bagi pelanggan rumah tangga dan industri.
“Kami merespon dan siap melayani pelanggan yang akan melakukan kegiatan dari rumah work from home atau belajar dari rumah. Sehingga kita harus jaga kehandalan jaringan listrik sehingga tidak ada gangguan kelistrikan,” jelas Bob.
Sebelumnya Bob juga menjelaskan, metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari periode Triwulan III 2021. Sehingga PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
“Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari mengatakan, pemberian stimulus listrik diharapkan dapat meringankan beban masyarakat. Dan menjaga daya beli masyarakat.
“Kami berharap pemberian stimulus ini juga tidak berlangsung lama. Dan Pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga kita bisa beraktivitas dengan normal kembali,” ujarnya. (dri)