- Advertisement -spot_img
BerandaNEWSPenangkapan Pungli Pelabuhan, Polri Diminta Ungkap Karyawan Dari Perusahaan Apa dan Lokasi...

Penangkapan Pungli Pelabuhan, Polri Diminta Ungkap Karyawan Dari Perusahaan Apa dan Lokasi Dimana

- Advertisement -spot_img

Foto ist/net

indoposnews.id – Sejak ramainya berita tentang pungli yang dikeluhkan oleh operator atau supir truk angkutan distribusi barang yang keluar masuk pelabuhan, Polisi tampak aktif menindak lanjuti perintah Presiden kepada Polisi saat menelpon langsung Kapolri di acara vaksinasi massal supir truk di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kita patut mengapresiasi langkah Polri ini karena memang premanisme yang melakukan pemalakan dan pemerasan terhadap supir truk angkutan yang banyak terjadi di luar lokasi pelabuhan harus dibasmi dan dibersihkan. Alur distribusi barang harus sehat sehingga distribusi lancar dan baik,” jelas Aktivis Sosial Politik Hukum Nasional, Ferdinand Hutahaean Jumat (18/6/2021).

Terbaru jelas Ferdinand, Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang disampaikan oleh Kapolres AKBP Putu merilis penangkapan terhadap 8 pelaku pungli di pelabuhan yang sedang bekerja pada shift malam. Dengan temuan barang bukti uang sebesar Rp1.280.000.

“Kita apresiasi juga apa yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan ini sebagai sebuah upaya yang positif memberantas perilaku negatif dan koruptif di pelabuhan,” terangnya.

Namun begitu kata Ferdinand, pihaknya meminta Polres untuk membeberkan lebih lengkap lokasi penangkapan dimana, dan pelaku yang ditangkap ini karyawan perusahaan apa.

“Publik mestinya diberikan informasi lengkap karena di pelabuhan Tanjung Priok itu ada beberapa perusahaan yang menjadi operator. Bukan hanya Pelindo 2 yang ada disana. Bahkan sekitar 60% operasional pelabuhan di Tanjung Priok itu dilakukan swasta, hanya sekitar 40% nya dipegang oleh Pelindo 2 sebagai BUMN,” ujar Ferdinand.

“Jangan sampai Pelindo 2 yang menjadi tertuduh tunggal dipublik padahal pelaku sesungguhnya ternyata bisa saja bukan karyawan Pelindo. Ini yang harus diketahui publik, kasihan pekerja karyawan Pelindo 2 dan keluarganya seolah menjadi buruk stigmanya padahal mereka jadi korban kuramg lengkapnya informasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ferdinand menerangkan, Pelindo 2 sepanjang yang kita ketahui telah menjalankan operasinya dengan mengikuti sistem ISO 37001 anti korupsi dan suap dengan standar Internasional. Apabila ada pekerja yang tertangkap melakukan korupsi maka akan langsung diberhentikan dan pimpinannya diberikan sanksi.

“Jadi dugaan kuat para pelaku bukanlah pekerja atau karyawan Pelindo. Namun apakah operator lain di Pelabuhan sudah melakukan hal yang sama? Kita tidak tau. Sekali lagi intinya adalah, ada baiknya Polri menyampaikan informasi lebih lengkap jika melakukan penangkapan di dalam pelabuhan. Pelaku karyawan perusahaan apa? Lokasi penangkapan diwilayah kerja perusahaan apa? Ini perlu agar masyarakat mendapat informasi yang valid dan tidak mencemari pihak lain yang tidak terlibat,” pungkasnya. (rls)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img