Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Lingkungan Kerja Polres Tangsel

Indoposnewsid_Bagi warga Kota Tangsel yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraan di Polres Tangsel.

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan para pemudik dari Kota Tangerang Selatan bisa menitipkan kendaraan di lingkungan kerja Polres Tangsel.

“Menyambut idul fitri ini kita menyiapkan berbagai kegiatan dengan mengantisipasi hal tidak diinginkan bagi warga Tangsel yang hendak mudik,” katanya, Senin (1/4)

Dia menjelaskan bagi warga yang mudik dan ragu akan keamanan kendaraannya jika tetap berada di rumah bisa menitipkannya di lingkungan kerja Polres Tangsel.

“Biar yang mudik merasa aman, semisal ada warga yang mudik pakai kereta api dan lainnya. Insya Allah kami siapkan tempat penitipannya di lingkungan Polres Tangsel,” ungkapnya.

Untuk mekanisme penitipan kendaraan roda dua dan empat milik warga yang mudik bisa datang ke Polsek di lingkungannya dan atau ke Polres Kota Tangerang Selatan.

“Kami segera bikin satu tabel yang isinya berita silahkan datang ke polsek dan polres untuk menitipkan barang,” ungkapnya.

Caranya, dengan melampirkan foto copy KTP dan surat kepemilikan kendaraan (STNK) bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan.

“Kami akan menjaganya sampai nanti tiba di Tangsel. Ini agar nanti merasa aman ketika warga mudik,” ucapnya.

Dirinya tidak lupa menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin pada seluruh warga Tangsel jelang idul fitri Ramadhan 1445 H/2024M.

“Minal aidzin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin. Kami yakin dan percaya masyarakat bisa menjaga keamanan seperti slogan kami Presisi,” jelasnya