foto humas BPHN
indoposnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melakukan Sosialisasi dan Peresmian 57 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayahnya, pada Senin (02/10/2023).
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana, mengapresiasi komitmen tinggi dari Pemkab Jember dalam membina kesadaran hukum masyarakatnya.
“Peresmian ini adalah sebuah pencapaian besar dan wujud sinergi yang baik antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemkab Jember,” kata Widodo dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Jember.
“Saya harap kinerja baik ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya peningkatan perekonomian nasional. Wes Wayahe Jember Keren Sadar Hukum,” imbuhnya.
Peresmian kali ini, menurut Widodo, merupakan hasil kerja nyata dari Pemkab Jember melalui tahapan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum, Desa/Kelurahan Binaan, hingga akhirnya terbentuk DKSH.
Meski demikian, Kepala BPHN juga mengingatkan bahwa desa/kelurahan yang telah mencapai predikat DKSH harus terus dipantau.
“Status atau predikat DKSH dapat dicabut atau ditinjau kembali apabila ditemukan adanya tindak pelanggaran atau kejahatan yang sifatnya luar biasa (extraordinary crime),” ungkap Widodo.
Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto, berharap setelah peresmian ini, Organisasi Perangkat Daerah yang berada di bawah naungan Pemkab Jember dapat menjalin kolaborasi dan bekerja secara sinergis dalam pembentukan DKSH.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang tinggal di desa/kelurahan tersebut, terutama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mungkin muncul.
“Saya mengimbau kepada camat, kepala desa, dan lurah di Kabupaten Jember untuk aktif terlibat dalam pembentukan dan pembinaan DKSH. Tingginya kesadaran hukum di masyarakat akan jadi faktor kunci dalam menunjang pembangunan hukum yang berdampak pada pembangunan nasional,” ungkap Hendy.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember, Muhammad Zamroni, menegaskan bahwa Pemkab Jember terus berkomitmen memperkuat prinsip sinergi dan kolaborasi agar tercipta akselerasi pembinaan DKSH.
“Sasaran kami adalah meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan hukum masyarakat, serta memberikan motivasi bagi Desa/Kelurahan lain untuk menjadi DKSH,” ujarnya.