Foto ist
indoposnews.id – Pelindo 1 menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau, Selasa (15/6/2021). Yakni tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur SDM dan Umum Pelindo 1, Henry Naldi dan Kepala Kejati Sumatera Utara IBN Wiswantanu, secara langsung di Medan. Dan dengan Kepala Kejati Aceh Muhammad Yusuf, Kepala Kejati Riau Jaja Subagja dan Kepala Kejati Kepulauan Riau Hari Setiyono, secara daring di Banda Aceh, Pekanbaru dan Tanjung Pinang.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kerjasama Pelindo 1 dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia pada Jumat, 30 April 2021 lalu.
“Kami memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau atas terselenggaranya penandatanganan perjanjian kerja sama ini,” jelas Direktur Utama Pelindo 1, Prasetyo dalam sambutannya secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
“Harapannya Kejati dan jajarannya dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan hukum dalam proyek-proyek yang dilakukan Pelindo 1 sebagai upaya preventif terhadap potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” imbuhnya. (rls)