Indoposnewsid_Anggota DPR/MPR/DPD Terpilih periode 2024-2029 dilantik Selasa (1/10/2024) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta,Selasa (1/10). Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI sementara yang merupakan perwakilan anggota dewan usia tertua dan termuda.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, pimpinan sementara dengan usia tertua dan termuda ini yakni, Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat, dapil Jawa Timur VIII dengan usia 78 tahun 2 bulan 30 hari. Serta termuda ialah Annisa M.A. Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra, dapil Banten II dengan usia 23 tahun 2 bulan 15 hari.
Penetapan pimpinan sementara ini berdasarkan pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7 dan ayat 8.
“Dengan ini, kami umumkan pimpinan sementara DPR RI adalah sebagai berikut. Ketua sementara Guntur Sasono, Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VIII. Wakil Ketua sementara Annisa Mahesa, Partai Gerindra, Dapil Banten II. Demikian pengumuman ini disampaikan,” ucap Indra dalam keteranganya.
Adapun pimpinan sementara yang berasal dari perwakilan Anggota DPD Terpilih periode 2024-2029 yakni, tertua Ismeth Abdullah, dapil Kepulauan Riau dengan usia 78 tahun dan termuda Larasati Moriska, dapil Kalimantan Utara dengan usia 22 tahun 8 bulan.