- Advertisement -spot_img
BerandaNEWSPastikan Harga Obat Terjangkau Sesuai HET, Menteri BUMN Sidak ke Sejumlah Apotik

Pastikan Harga Obat Terjangkau Sesuai HET, Menteri BUMN Sidak ke Sejumlah Apotik

- Advertisement -spot_img

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan sidak persediaan obat terapi pencegahan dan perawatan Covid-19 di apotik. Serta memastikan harga sesuai dengan peraturan yang ada (Foto istimewa)

 

indoposnews.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengecam harga-harga obat yang melejit tinggi di tengah kebutuhan yang tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan COVID-19.

Dia pun memerintahkan perusahaan farmasi BUMN, Indofarma dan Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat-obatan. Termasuk ivermectin, yang saat ini sedang dalam uji coba klinis, dengan harga terjangkau masyarakat.

“Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM. Dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter,” ujarnya saat mengecek ketersediaan ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Lebih lanjut Menteri BUMN berharap masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat. Yakni dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannnya tanpa disertai resep dokter.

“Masyarakat harus bijak dan faham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan Lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran,” jelas Menteri BUMN.

Dia juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN. Dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu. Serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.

“Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet/bulan menjadi 13,8 juta tablet/bulan pada Agustus 2021,” jelas Menteri BUMN.

“Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan. Termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes,” imbuhnya.

Saat ini, Ivermectin misalnya, tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan Lainnya .Untuk harga telah ditetapkan Rp 7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes. (dri)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img