Interpelasi memang hak semua anggota dewan. Bisa digunakan kapan saja. Namun menginterpelasi Pemprov soal Formula E, saya pikir kurang tepat.
Kalau di tarik ke belakang, tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian Konsultan, hingga *persetujuan dari DPRD.*
Oleh karena itu, rasanya kurang elok kalau kita sudah sepakati bersama, kemudian kita juga yang mempermasalahkannya.
Sejauh ini, DKI Jakarta lah yang penanganan Covidnya paling baik. Vaksinisasinya melebihi target Presiden. Bahkan di tengah sulitnya ekonomi, DKI Jakarta masih mampu memberi bantuan ke warga yang terdampak Covid.
Sehingga tidak bisa dikatakan kalau Formula E membebani APBD, mengganggu penanganan Covid-19. Sebab saya yakin Pak Anies sudah memperkirakan semuanya.
Saya pribadi berharap dan mengajak, dari pada kita sibuk menginterpelasi Pak Anies, lebih baik kita bersatu, bahu membahu membantu penanganan Covid-19 di Jakarta semampu dan sebisa kita.
*Zita Anjani S.Sos M.Sc*
(Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta)