- Advertisement -spot_img
BerandaNEWSMenko PMK, Dukung Percepatan Perpres Desain Besar Olahraga Nasional

Menko PMK, Dukung Percepatan Perpres Desain Besar Olahraga Nasional

- Advertisement -spot_img
Foto ist,  humas Kemenko PMK
indoposnews.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung penuh rancangan Peraturan Presiden (Perpres), tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Hal tersebut kata dia, dalam rangka mempercepat peningkatan prestasi olahraga nasional.
“Dari Kemenko PMK akan memberikan dukungan penuh. Bagaimana supaya (rancangan Perpres) segera berada di meja Bapak Presiden. Dan segera ditandatangani,” jelasnya saat Rapat Tingkat Menteri Membahas DBON, Jumat (21/5/2021).
Rapat yang dilakukan secara daring  dihadiri Menpora Zainudin Amali. Menteri BUMN Erick Tohir. Menkominfo Johnny G Plate, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo, serta beberapa perwakilan kementerian/lembaga.
Menko PMK Muhadjir berharap, di dalam Perpres itu nantinya akan mengakomodir semua hal, yang berkaitan dengan kepentingan olahraga di Indonesia.
“Di dalam Perpres itu nanti diharapkan ada pasal-pasal yang merupakan produk turunan. Apakah itu dalam bentuk Inpres, Kepmen, atau Permen. Sehingga jelas alur dari Perpres, yang sebenarnya merupakan strategi induk,” ujarnya.
Menko Muhadjir juga menegaskan, jangan sampai terjadi tumpang tindih peraturan. Sebagai contoh bahwa di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, saat ini ada kerangka regulasi untuk merevisi Perpres 95/2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. Di samping itu DPR juga sedang mengajukan inisiatif perubahan UU No.3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Beberapa hal tersebut, perlu sinkronisasi. Sehingga muatan yang ada di dalam revisi RUU Sistem Keolahragaan Nasional dapat berjalan harmonis dengan DBON.
“Saya kira revisi UU ini juga bagus. Grand design-nya (DBON) agar bisa menjadi ruh atau substansi dari UU keolahragaan nasional kita. Sehingga ada semacam jaminan. Apa yang kita lakukan ini menjadi lebih kuat. Karena memiliki payung hukum yang lebih tinggi yaitu UU,” jelas Menko PMK Muhadjir.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengungkap alasan disusunnya DBON. Selain atas arahan presiden, di dalam DBON juga tercantum target-target yang ingin dicapai Indonesia.
“Terutama dalam peningkatan prestasi olahraga nasional. Seperti target olimpiade di 2032 dan 2044,” ujarnya.
Sebut saja, target Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade 2032. Yang diharapkan bukan hanya sukses sebagai penyelenggara.
“Tetapi juga prestasi olahraga,” ujarnya.
Adapun jelang 100 tahun Indonesia merdeka, tepatnya di 2044 saat pelaksanaan Olimpiade, partisipasi olahraga nasional diharapkan sudah mencapai 70%. Dan siswa yang aktif berolahraga sebanyak 30%.  Dengan pencapaian di Olimpiade 2044 berada di peringkat 5.
“Ini yang harus kita susun dalam perencanaan grand design. Atau DBON kita. Untuk mencapai itu ada tahapan-tahapan yang juga sudah kita siapkan. Saya kira ini yang mendasari kenapa kita butuh segera Perpres ini,” jelas Menpora Zainudin.
“Kalau tidak segera, maka di tahun anggaran 2022 itu akan lewat. Karena kita belum punya payung hukum untuk bicara dengan Kemenkeu. Tapi saya kira sekarang kita sudah sampai pada tahap akhir, untuk lahirnya Perpres ini. Tinggal nanti eksekusinya ada di Kemenkeu,” pungkasnya. (dri)
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img