- Advertisement -spot_img
BerandaNEWSMenko PMK Cek Desa Lockdown, karena Kluster Hajatan di Madiun

Menko PMK Cek Desa Lockdown, karena Kluster Hajatan di Madiun

- Advertisement -spot_img

Foto ist

indoposnews.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, fenomena kluster hajatan dan pernikahan di daerah pedesaan harus diwaspadai. Menurut dia, adanya pesta pernikahan yang meriah, bisa memicu kluster Covid-19 seperti di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

“Kemarin kan kalau hajatan sederhana mungkin ini tidak terjadi kluster. Ini kan hajatan ada nanggap reog (kesenian reog), kemudian datanglah para pengunjung itu kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan ikut teriak-teriak memeriahkan acara,” ujar Muhadjir usai mengecek karantina wilayah (lockdown) dan isolasi mandiri di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (17/6/2021).

Dalam kunjungannya, Menko PMK didampingi Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun, dan petugas tracer dari TNI-Polri wilayah Madiun.

Menko PMK Muhadjir Effendy, mengapresiasi penanganan Covid-19 di Desa Bantengan. Menurutnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun dan aparat desa telah bekerja dengan sangat baik, dalam hal tracing kasus dan penanganan masyarakat yang bergejala Covid-19.

Dalam pengecekannya, pihak Pemerintah Kabupaten telah menyediakan bantuan kebutuhan bahan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri bersama keluarganya.

Akses masuk dan keluar kawasan yang dihuni warga dua RT di dukuh tersebut ditutup. Portal bertuliskan “Sedang Melaksanakan Isolasi Mandiri” dipasang. Langkah ini ditempuh setelah adanya 66 warga dinyatakan positif Covid-19 dari klaster hajatan pernikahan.

“Saya sangat apresiasi karena dari pihak aparat desa, peka sekali. Ketika ada gejala dilakukan tracing dan ketemulah benar kasus-kasus itu,” jelas Muhadjir.

Menurutnya, penanganan Covid-19 di Desa Bantengan merupakan contoh pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) dan karantina wilayah seperti yang diperintahkan Presiden.

“Jadi kita tidak boleh mengunci seluruh daerah, kemudian dinyatakan merah. Zona merah itu paling di tingkat RT, RW, bahkan mungkin beberapa keluarga. Dan itulah yang di-lockdown. Sehingga ekonomi masih berjalan dan Covid-19 masih bisa dikendalikan,” ujarnya. (rls)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img