Foto ist, Kemenko Perekonomian
indoposnews.id – Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, yang meliputi perlindungan hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diterima oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Pertemuan tersebut salah satunya membahas terkait perlunya penguatan kebijakan perlindungan PMI dan keluarga. Terutama dalam hal penanganan keberangkatan dan kepulangan PMI pada masa pandemi, dalam rangka penanggulangan Covid-19 secara global. Serta selanjutnya untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Concern kita adalah pada keberangkatan dan pulangnya pekerja migran. Hal ini harus termonitor dan kita juga harus bisa memprediksi. Sehingga kesiapan daerah dapat ditingkatkan,” jelas Menko Airlangga dalam keterangan persnya Jumat (25/6/2021).
Menurutnya, harus ada roadmap untuk membantu meningkatkan keterampilan masyarakat di daerah yang menjadi kantong Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Dengan pelatihan yang dapat melengkapi kebutuhan pelatihan bagi CPMI, agar dapat meningkatkan peluang sektor bekerja di luar negeri.
Pada kesempatan tersebut, BP2MI menyampaikan berdasarkan data tahun 2020, hampir 120.000 PMI telah memanfaatkan Program Kartu Prakerja.
“Dengan upskilling melalui prakerja, CPMI akan lebih berkualitas dan memiliki nilai lebih tinggi,” beber Airlangga.
Selain memberikan program pelatihan untuk CPMI, BP2MI dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga telah melakukan diskusi terkait fasilitasi pemberian pelatihan kepada Purna PMI.
BP2MI rencananya akan membuka 92 titik layanan pendampingan bagi Purna PMI di seluruh Indonesia. Layanan pendampingan ini diharapkan dapat mendorong Purna PMI untuk mengakses Program Kartu Prakerja.
Sehingga purna PMI dapat memperoleh pelatihan dalam rangka skilling, reskilling, maupun upskilling. Sehingga akan membantu mereka untuk mendapat pekerjaan baru di Indonesia. Serta menjaga produktivitas agar tidak jatuh menjadi pengangguran pasca kepulangan. (rls)