keterangan foto (kiri kanan): Chairul Anam Kepala Rumah Tangga Yayasan, Ramdansyah Ketum Yayasan, Amin Muharjo Ka. SDM Polres Jakut dan Nana Burhana Ustad Rutin Masjid Al Mukarromah. foto ist
“Masjid adalah tempat ibadah. Jelang Pemilu terkadang menjadi ajang kampanye. Itu dilarang dalam UU Pemilu. Potensi itu harus dihilangkan, terutama kampanye yang berkaitan dengan isu Suku Agama Ras dan Antar Golongan atau SARA” demikian intisari ceramah subuh AKBP Amin Muharjo S.Sos, MAP selaku Kabag SDM Polres Metro Jakarta Utara (Jum’at 03/11/2023).
Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 30 jamaah subuh diselenggarakan di lantai utama masjid.
Pada hari yang sama Polres Metro Jakarta Utara menyambangi 3 masjid pada hari ini yakni: Masjid Al Mukarromah Koja, Masjid Jami At Tauhid Jampea dan Masjid As Sholihin Walang Baru. Kegiatan ini merupakan upaya Kepolisian untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024.
AKBP Amin Muharjo dengan lugas dalam menyampaikan pandangannya tentang kondisi yang mungkin terjadi di Pemilu 2024, karena sebelumnya Amin pernah menjadi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilincing Jakarta Utara sepuluh tahun lalu atau pada Pemilu 2004.
Saat itu Polisi terlibat secara resmi dapat menjadi anggota Panwascam yang tertuang dalam ketentuan Undang-Undang Pemilu.
Pada tahun 2003 sd 2004 Amin bersama Ramdansyah yang sekarang menjabat Ketua Umum Yayasan Masjid Al Mukarromah adalah sesama anggota Panwascam. Ramdansyah anggota Panwascam Koja di tahun 2004 sebelum akhirnya menjadi Ketua Panwaslu Provinsi DKI tahun 2008 sd 2012.
Ramdansyah selaku Ketua Umum Yayasan Masjid Al Mukarromah dalam sambutannya menyampaikan sejumlah unit kegiatan Yayasan termasuk bantuan hukum.
Unit bantuan hukum masjid Al Mukarromah telah mendampingi anak-anak berhadapan dengan hukum (ABH) di wilayah hukum Polres Jakarta Utara. Pendampingan dari sejak di penyelidikan di Polsek, Kejaksaan dan Pengadilan.
“Masjid tidak hanya semata-mata ibadah atau ada keberadaan DKM, tetapi melayani umat terkait masalah hukum, jenasah, pemberian makanan untuk lansia juga balita, maupun kesehatan. Semua itu ada dalam unit-unit Yayasan Al Mukarromah”, pungkas Ramdansyah.