indoposnews.id-Kritikan netizen tak membuat surut Anggota DPR Krisdayanti untuk mendukung dilanjutkannya PPKM oleh pemerintah. Menurut mantan diva ini, sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan, apa yang dilakukannya dengan menyarankan pemerintah melanjutkan PPKM sudah tepat.
“Netizen bebas saja berpendapat, silahkan saja. Tapi sekarang jelaskan, keputusan pemerintah (memperpanjang PPKM). Bahkan presiden juga sejalan dengan pendapat saya,” ujar Krisdayanti, Selasa (10/8/2021).
Krisdayanti mengatakan, kasus penularan memang menurun dalam beberapa waktu terakhir. Namun, angka kematian masih tinggi, yakni 1.700 per hari. “Jadi mata rantai penyebaran harus diputus dulu,” katanya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bertemu Sultan Jalan Tol
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menginstruksikan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Syafrizal, ada tiga Inmendagri itu yakni, Inmendagri 30/2021, Inmendagri 31/2021 dan Inmendagri 32/2021.
Inmendagri 30/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sejak 10 Agustus 2021 sampai dengan dengan 16 Agustus 2021.