Indoposnewsid_Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polres Jakarta Utara (Jakut) menjadi mediator polemik warga Kampung Susun Bayam. Politisi dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu meminta kepolisian tidak represif.
“Saya meminta kepolisian agar tidak menggunakan cara-cara represif, dan berharap justru polisi bisa memediasi antara warga Kampung Bayam dan pihak Jakpro dan Pemprov DKI. Karena itu, dibutuhkan cara-cara dialog yang konstruktif dan saling percaya,” tegas Sahroni dalam keterangannya.
“Sampai kapan warga Jakarta mau disajikan berita dan pemandangan seperti ini? Sedih kami mendengarnya.
Jadi tolong selesaikan polemik ini dengan cara-cara yang humanis, cara-cara yang terhormat. Jangan sampai terus gaduh, terus berkonflik, tapi di sisi lain kita tidak pernah duduk bersama berupaya menemukan solusi yang berkeadilan,” terang Sahroni.
Legislator asal Tanjung Priok itu berharap sarannya terkait upaya mediasi dapat diterima. Dia mengusulkan Polres Jakarta Utara jadi mediator.
“Makanya Polres Jakut harus segera ambil peran untuk memediasi kasus ini,” tegasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap warga Kampung Bayam, Muhammad Furqon bersama istrinya, yang diduga menyerobot aset milik Jakpro secara ilegal. Yakni dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Menurut warga Kampung Bayam, Diah, menyebut Furqon yang juga merupakan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, diangkut oleh 10 polisi dari Polres Metro Jakarta Utara secara tiba-tiba. Diah juga mengatakan, polisi turut merampas ponsel warga yang memvideokan proses penangkapan