- Advertisement -spot_img
BerandaNEWSIPC Group dan Mitra Usaha, Teken Deklarasi Bersama Pelabuhan Bersih

IPC Group dan Mitra Usaha, Teken Deklarasi Bersama Pelabuhan Bersih

- Advertisement -spot_img

Foto ist

indoposnews.id – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) / IPC Group dan mitra usaha kepelabuhanan, menandatangani Deklarasi Bersama untuk mewujudkan “Pelabuhan Bersih”, Rabu (23/6/2021).

Acara yang digelar secara hybrid dilakukan serempak di 12 cabang pelabuhan yang dikelola oleh IPC. Adapun penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk kongkrit sinergi dalam mewujudkan Pelabuhan Bersih.

Deklarasi tersebut dihadiri jajaran Direksi IPC, General Manager Cabang Pelabuhan, jajaran Direksi Anak dan Cucu Perusahaan IPC, perwakilan mitra usaha, Asosiasi dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM). Serta instansi Pemerintah sebagai stakeholder di lingkungan Pelabuhan.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut, IPC juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan sosialisasi terkait Pencegahan Tindak Pidana Korupsi serta Pungutan Liar. Sosialisasi tersebut disampaikan Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Syarief Hidayat.

“Deklarasi Bersama ini menunjukkan bahwa baik IPC Group dan mitra usaha, serta stakeholders kepelabuhanan terkait memiliki tujuan yang sama. Yakni kesepahaman bahwa praktik pungli dan gratifikasi di lingkungan Pelabuhan harus diberantas. Serta memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Direktur Utama IPC Arif Suhartono, Rabu (21/6/2021).

Dalam praktik di lapangan, manajemen IPC telah menugaskan segenap Insan IPC untuk memastikan, bahwa tanpa memberi tip atau uang apapun, proses keluar masuk barang di terminal tetap dilayani sesuai jadwal. Serta sesuai Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG).

“Pelayanan operasional di pelabuhan, telah menggunakan sistem cashless payment dan seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan dilakukan sesuai dengan SLA dan SLG yang telah ditetapkan,” jelas Arif.

“Jika ada hal-hal yang kurang tepat dalam praktiknya, silakan laporkan pada kami,” imbuhnya.

Adapun layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS), dapat diakses oleh stakeholders Pelabuhan di seluruh wilayah operasi IPC Group melalui layanan WhatsApp di 0811-9511-665 dan https://ipcbersih.whistleblowing.link/. (rls)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img