- Advertisement -spot_img
BerandaNEWSIni yang Dilakukan Kemenkes Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Libur Panjang dan Mutasi...

Ini yang Dilakukan Kemenkes Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Libur Panjang dan Mutasi Varian Baru

- Advertisement -spot_img

indoposnews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus dan mutasi COVID-19. Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, momen libur panjang seperti libur lebaran, bisa berpotensi terjadi lonjakan kasus COVID-19, sebanyak 30 hingga 80 persen.

“Hingga saat ini, secara tempat tidur untuk isolasi COVID-19 ada 70 ribu. Dengan keterisian mencapai 20 ribu. Jadi masih ada buffer cadangan, sebanyak 50 ribu. Atau 250 persen dari keterisian tempat tidur isolasi,” ujarnya dalam jumpa pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (17/5/2021).

Lebih lanjut Menkes Budi mengatakan, Indonesia memiliki 7.500 tempat tidur ICU untuk pasien COVID-19. Hingga kemarin, yang sudah terisi sebanyak 2.500 kamar. Mudah-mudahan pasca Lebaran libur panjang kenaikannya tidak akan setinggi itu.

“Sehingga cadangan untuk tempat tidur, baik isolasi maupun ICU tidak usah sampai penuh,” ujarnya.

Menkes Budi juga memastikan, obat-obatan juga dilengkapi. Dan stok-stok obat-obatan di rumah sakit diisi. Demikian juga tenaga-tenaga kesehatan sudah dipersiapkan.

Sementara itu, terkait ditemukan dua mutasi baru virus Corona ditemukan di Jawa Timur, Menkes Budi meminta semua pihak terkait di tingkat daerah hingga pusat, untuk memastikan peningkatan pelacakan terhadap pasien positif COVID-19.

Dua mutasi virus tersebut teridentifikasi berasal dari Afrika Selatan. Dan yang lainnya dari London yang dibawa pekerjaan migran Indonesia yang datang dari Malaysia.

“Tingkat penularan dari dua mutasi virus ini lebih cepat jika dibandingkan dengan sebelumnya,” katanya.

Menkes secara khusus menghimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Menkes juga meminta jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya 3T (tracing, testing, dan treatment).

“Protokol kesehatan dan protokol PPKM Mikro harus terus dijalankan. Terutama terkait penggunaan masker. Tracing-nya 15 kontak erat dalam waktu 72 jam, dan testing–nya juga kalau bisa dilakukan sebanyak-banyaknya. Tidak usah takut kelihatan banyak. Itu lebih baik karena kita bisa mendeteksi adanya pergerakan mutasi baru,” kata Menkes Budi.

Dalam kesempatan itu, Menkes Budi juga memastikan, jumlah vaksin COVID-19 yang masuk ke Indonesia saat ini, mencukupi untuk kebutuhan vaksinasi pada Mei dan Juni 2021.

“Setelah kita agak mengurangi laju vaksinasi karena jumlah vaksin di akhir April (sedikit) dan masuk bulan Ramadhan serta Lebaran, ini saatnya kita kembali menggenjot vaksinasi,” ujarnya. (dri)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img