- Advertisement -spot_img
BerandaEKONOMIIni Alasan FSPPB Khawatir Adanya Holding Subholding dan Rencana IPO

Ini Alasan FSPPB Khawatir Adanya Holding Subholding dan Rencana IPO

- Advertisement -spot_img

indoposnews.id – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), meluapkan kekhawatirannya terkait Holding Subholding dan Rencana akan dilakukannya IPO terhadap 5 Anak Usaha Inti Pertamina, saat Webinar dengan tema Kaji Ulang Holding-Subholding dan IPO Anak Usaha Inti Pertamina, Sabtu (31/7/2021).

Apalagi 3 dari 5 Anak Usaha Inti Pertamina tersebut yakni PT. Pertamina Geothermal Energy, PT. Pertamina Hulu Energi, dan PT. Pertamina International Shipping adalah anak usaha yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

FSPPB kemudian mengungkapkan 7 kekhawatiran yang akan ditimbulkan jika Holding-Subholding ini direalisasikan, dengan dilakukannya IPO anak usaha Pertamina.

Pertama, berpotensi melanggar UU No.19 tahun 2003 tentang BUMN Pasal 77 huruf (c) dan (d), bahwa “Persero yang tidak dapat diprivatisasi adalah: Persero yang bergerak di sektor tertentu yang oleh pemerintah diberikan tugas khusus untuk melaksanakan kegiatan tertentu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat;” bunyi pasal 77 huruf (c).

Persero yang tidak dapat diprivatisasi adalah: Persero yang bergerak di bidang usaha sumber daya alam yang secara tegas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dilarang untuk diprivatisasi, demikian tulis pasal 77 huruf (d).

Kedua, besarnya potensi Pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia NOMOR 52/PMK.010/2017 tentang penggunaan nilai buku atas pengalihan dan perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran atau pengambilalihan usaha.

Ketiga, transfer pricing antar subholding berpotensi menyebabkan HPP (Harga Pokok Produksi) BBM meningkat. Jika ini terjadi maka yang dirugikan adalah rakyat karena harus membeli BBM dengan harga yang lebih mahal.

“Ditambah lagi manajemen yang kelihatannya efisien karena dari 11 hanya menjadi 6 direksi. Padahal ternyata, banyak penambahan direksi pada sub holding,” ujar Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar, Sabtu (31/7/2021).

Keempat, potensi terjadinya Silo Silo antar subholding. Karena sudah menjadi entitas bisnis yang tersendiri dan mempunyai target kinerja masing-masing.

“Terjadi tumpang tindih yang terjadi antara sub holding,” ujar Arie.

Kelima, kemampuan subholding dalam mengemban beban penugasan BBM PSO. Karena masing-masing subholding ditarget kinerja masing-masing, maka akan memungkin antar subholding saling bersaing ketimbang memikirkan kepentingan rakyat.

Keenam, hilangnya Previlege yang diberikan oleh pemerintah ketika subholding melakukan IPO.

“Kita tahu ketika sub holding di IPO itu menjadi perusahaan privat,” tegas Arie.

Terakhir, mengancam Ketahanan Energi Nasional dan Program Pemerataan Pembangunan (BBM 1 harga) tak berjalan.

FSPPB sesuai dengan visi dan misinya terus berjuang untuk menjaga kelangsungan bisnis Pertamina. Dan kedaulatan energi nasional untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Berbagai upaya telah kami lakukan sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di negeri ini. Serikat pekerja dapat memberikan sumbangan pemikiran yang mencakup yang lebih luas,” jelas Arie.

“FSPPB telah melakukan class action, termasuk permohonan JR ke Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam Webinar yang diselenggarakan FSPPB bekerja sama dengan aktual.com yang digelar secara virtual melalui zoom meeting dan disiarkan langsung di YouTube diikuti lebih dari seribu peserta. Dengan para pembicara handal dibidangnya.

Seperti Praktisi Migas, DR. Kurtubi. Dalam acara Webinar tersebut dia mengatakan UU BUMN melarang privatisasi BUMN Persero.

“Tetapi boleh anak-anak usahanya, ini diakali terus rakyat Indonesia. Gak boleh itu, malu saya sebagai bangsa menipu diri sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron dalam kesempatan yang sama menjelaskan, terkait restrukturisasi Pertamina sudah dibahas di DPR. Dia mengakui, yang menjadi permasalahan besar adalah ketika ada rencana untuk melakukan IPO.

“Saya termasuk yang mengkritisi rencana itu,” tuturnya.

Herman juga mengakui terkait IPO pernah dibahas dalam rapat DPR. Menurutnya hal itu adalah dilema besar bagi direksi untuk tidak menjalankan kebijakan pemerintah.

“Dalam beberapa hal yang pernah disampaikan kepada kami, ini memberikan keyakinan, yaitu pembentukan sub holding ini lebih memberikan prospektif bagi korporasi maupun bagi masyarakat, baik melalui dividen, pajak, revenue maupun melalui retribusi lainnya,” ujar Herman.

“Kedua adalah ingin memperkuat daya saing dan ketiga adalah percepatan untuk melakukan akselerasi,” imbuhnya.

Herman mengungkap, hingga saat ini yang disampaikan oleh Pertamina bahwa IPO hanya akan dilaksanakan untuk Geothermal.

“Karena memang Geothermal butuh kapital yang lebih besar. Karena dengan banyak penugasan terhadap Pertamina, termasuk BBM satu harga dan lainnya, ini berat. Kecuali ada dukungan lainnya. Ini yang secara rasional bisa menangkap bahwa ada keinginan Pertamina untuk mengakselerasi,” ujarnya.

Pertamina masih tetap BUMN murni, masih 100 persen milik merah putih. IPO akan dilakukan terhadap geothermal karena resiko di geothermal ini sangat besar. Jadi resikonya perlu ditanggung renteng secara bersama.

“Butuh uang banyaklah sederhananya. Minjam ke lembaga peminjan dibatasi aturan. Atau mau obligasi atau IPO,” ujar Herman.

Diapun menyarankan FSPPB duduk bersama Direksi untuk mencari solusi terbaik. Pihaknya di DPR juga siap berdialog dan mendengarkan aspirasi FSPPB.

Sementara itu anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warmika mengatakan, restrukturisasi atau IPO itu perlu diingat tujuannya apa.

“Untuk kepentingan Pertamina atau siapa. Apakah itu IPO atau restrukturisasi itu harus untuk kepentingan Pertamina,” ujarnya.

Sementara itu, dalam Webinar tersebut, Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010, Muhammad Said Didu mempertanyakan apa betul Pertamina tidak punya uang. Dia juga optimistis Pertamina maju.

“Saya yakin Pertamina maju, karena masih ada FSPPB,” ujarnya. (dri)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img