Foto ist
indoposnews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka layanan vaksinasi Covid-19 gratis di 10 stasiun, khusus pelanggan KA Jarak Jauh. Yakni, Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun dan Jember.
“Program vaksinasi gratis tersebut merupakan upaya KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, Senin (5/7/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, secara bertahap KAI akan menambah jumlah stasiun yang melayani Vaksinasi Covid-19 gratis. Hal itu untuk mendukung program percepatan vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakan pemerintah.
Pada periode 3 sampai dengan 4 Juli 2021, KAI telah melakukan vaksinasi kepada 489 pelanggan KA Jarak Jauh.
“Masyarakat yang memang harus tetap bepergian pada masa PPKM Darurat ini merasa sangat terbantu. Karena dapat melengkapi persyaratan bepergian yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Joni.
Adapun syarat mengikuti Vaksinasi Covid-19 Gratis di Stasiun ini yaitu harus berusia 18 tahun ke atas. Menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku. Memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api. Khusus bagi ibu hamil, bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.
Joni mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di stasiun agar merencanakan dengan baik waktu antara vaksinasi, rapid test antigen, dan jadwal keberangkatan KA-nya. Hal itu untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api. Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya.
Lebih lanjut Joni mengatakan, pihak mengucapkan terima kasih kepada Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan setempat.
“Serta pihak-pihak lainnya yang telah membantu kelancaran hadirnya layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun,” terang Joni.
Mulai 5 sampai dengan 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam. Atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan syarat menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
“Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen,” pungkasnya. (dri)