- Advertisement -spot_img
BerandaNEWSHore, KUR Tanpa Jaminan Dinaikkan dari Rp50 Juta menjadi Rp100 Juta Rupiah

Hore, KUR Tanpa Jaminan Dinaikkan dari Rp50 Juta menjadi Rp100 Juta Rupiah

- Advertisement -spot_img

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO – ISTIMEWA

 

indoposnews.id – Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menambah subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR.

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR. Sehingga menjadi 3% selama 6 bulan 1 Juli 2021 s.d. 31 Desember 2021,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Selasa (4/5/2021).

Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp4,39 triliun, untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR, selama jangka waktu tersebut. Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR tahun 2021 menjadi Rp7,84 triliun

“Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR. Salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan. Yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta, menjadi Rp100 juta,” jelas Menko Airlangga.

Berikut beberapa perubahan kebijakan KUR yang akan berlaku sejak 1 Juli 2021. Diantaranya:

a. Perubahan skema KUR tanpa jaminan, dari sampai dengan Rp50 juta menjadi sampai dengan Rp100 juta. Skema KUR tetap. Namun untuk skema KUR Kecil ditambahkan ketentuan nilai KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta.

b. Penerima KUR Kecil dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

c. Pengaturan Penerima KUR yang bersamaan dengan kredit lain.

d. Penambahan ketentuan KUR Khusus untuk industri UMKM, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus. Ketentuan sebelumnya KUR khusus hanya untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat.

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan, pemerintah juga memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021. Yakni dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun.

“Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” ujarnya. (dri)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img