- Advertisement -spot_img
BerandaEKONOMIGenjot Pajak di Tengah Pandemi, AKP:  Walikota Jaktim Jangan Dzolim Pada Masyarakat

Genjot Pajak di Tengah Pandemi, AKP:  Walikota Jaktim Jangan Dzolim Pada Masyarakat

- Advertisement -spot_img

indoposnews.id-Langkah Wali Kota Jakarta Timur M Anwar yang akan menggenjot perolehan pajak di wilayahnya, tengah menjadi sorotan berbagai pihak. Sebab, upaya tersebut dikhawatirkan dapat membebani masyarakat, yang saat ini sedang dala kesulitan karena situasi pandemi dan pemberlakuan PPKM. Banyak usaha yang tutup, dan PHK terjadi dimana-mana.

“Kami ingatkan Walikota Jakarta Timur M Anwar jangan berbuat sewenang-wenang mengejar pajak masyarakat. Kondisi saat ini sudah serba sulit karena pandemi dan PPKM, jangan berbuat Dzolim pada masyarakat dengan pajak yang memberatkan,” ujar Direktur Eksekutif Analisis Kebijakan Publik (AKP) B. A. Manurung SH, Selasa (10/8/2021).

Menurut Manurung, sebaiknya Walikota Jakarta Timur membuat program yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Pemberian intensif bagi pedagang dan pengusaha yang tengah dililit kesusahan, dan menyalurkan modal bantuan bagi usaha kecil. “Bukan malah mengejar pajak yang tinggi pada mereka. Keterlaluan dan tak ber-perikemanusiaan itu namanya,” kata dia.

Dijelaskan Manurung, saat ini di lapangan banyak usaha gulung tikar. Karyawan yang di PHK juga semakin banyak, dan pekerjaan mereka hilang. Pengusaha dan pedagang banyak yang tak mampu membayar cicilan ke bank. “Jadi kami minta Walikota Jakarta Timur jangan aneh-aneh dengan mengejar pajak pada masyarakat. Hidup rakyat sudah susah, kalau tidak mau membantu, setidaknya jangan menambah beban dan membuat rakyat makin susah,” tegasnya.

Sebelumnya, Walikota Jakarta Timur mengatakan akan mengoptimalkan perolehan pajak di wilayahnya. Hal ini karena mereka menargetkan perolehan pajak sebesar Rp 5.862.011.000.000. Sedangkan, realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp 2.159.631.765.227 berkisar 36,84 persen. Untuk realisasi penerimaan PBB-P2 sampai dengan 5 Agustus 2021 baru mencapai Rp 214.854.404.781 atau 17,02 persen.

“Camat dan lurah saya minta untuk mengoptimalkan PBB-P2 dan progres pendaftaran e-SPPT PBB-P2 di wilayahnya,” tandas Anwar.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img