indoposnews.id-Mantan koruptor Emir Moeis yang diangkat menjadi komisaris BUMN, tepatnya PT Pupuk Iskandar Muda (BUMN), ternyata memiliki harta berlimpah. Bagaimana tidak, menurut aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di situs resmi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Emir Moeis mempunyai harta sebesar Rp Rp 9.866.000.000.
Rincian harta itu, yakni berupa harta tidak bergerak tanah dan bangunan sebesar Rp 6.096.000.000. Tak sampai di situ, isi garasi rumah mantan koruptor yang pernah dipenjara selama 3 tahun itu juga berisi mobil mewah, yakni Toyota Alphard dengan taksiran nilai sebesar Rp 480.000.000.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, mengatakan, terkait jabatannya sebagai komisaris anak usaha BUMN, KPK sudah menghimbau agar Emir Moeis melaporkan harta kekayaannya.
“Setelah diangkat dalam jabatan publik, maka terikat kewajiban untuk menyampaikan kembali LHKPN-nya kepada KPK. Hal ini juga diperkuat dalam aturan internal PT Pupuk Indonesia (Persero) yang mewajibkan para pejabat di lingkungannya, beserta anak perusahaannya, untuk melaporkan harta kekayaan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, dikutip dari detikNews.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bertemu Sultan Jalan Tol
Seperti diketahui, Emir Moeis ketika menjadi anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP terjerat kasus suap terkait lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung pada 2004 silam.
Ia terbukti menerima suap senilai 357 ribu dolar AS dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Akibat perbuatannya, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014 lalu. Tiba-tiba belakangan terungkap, bahwa yang bersangkutan telah menjabat sebagai komisaris anak BUMN dan menimbulkan polemik dan kritik di tengah masyarakat.