Dukung Kejahatan Israel, MUI Sarankan Negara Muslim Pertimbangkan Ulang Keberadaan Kedubes Amerika

Indoposnewsid_Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan  khususnya negara-negara Muslim, untuk mempertimbangkan ulang kehadiran Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di negaranya.

“Menyaksikan dukungan kuat Amerika Serikat terhadap kejahatan Israel ini, diserukan terutama kepada negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan ulang kehadiran/keberadaan Kedutaan Besar Amerika di negara-negara Muslim,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan resmi Selasa (8/4).

Sudarnoto mengungkapkan, saat ini kemungkaran sistemik yang dilakukan oleh Israel dan didukung Amerika Serikat sedang terjadi dengan korban yang sangat besar dan kerusakan yang sangat massif di Gaza dan bahkan mengancam perdamaian dunia.

Oleh karena itu, umat dan dunia Islam wajib berkonsolidasi melawan dan menghentikan kemungkaran ini jika tidak ingin kehancuran akan semakin meluas.

Diperlukan langkah-langkah terukur secara politik dan diplomatik agar Amerika memperoleh tekanan luas secara internasional dan tidak lagi memberikan dukungan kepada Israel.

MUI juga menyerukan kepada pemimpin bangsa, ulama, tokoh masyarakat hingga seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu bangkit melakukan gerakan secara komperhensif menekan dan memperlemah Israel dan memerdekakan Palestina.

MUI memberikan dukungan penuh atas fatwa yang dikeluarkan oleh International Union Of Muslim Scholars (IUMS) untuk berjihad melawan Israel.

Sudarnoto menyampaikan fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang juga menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina.

“Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” katanya.

Dalam sejumlah pernyataan lepas, ungkapnya, MUI juga mendorong agar negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melakukan konsolidasi internal untuk melakukan langkah-langkah yang terukur untuk menghentikan kekejian Israel yang secara terus menerus dilakukan.

Fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS untuk jihad melawan Israel harus didukung secara meluas.  Poin-poin detail fatwa jihad melawan Israel memberikan gambaran secara jelas bahwa pendekatan yang lebih komperhensif dan serentak terkonsolidasikan secara internasional perlu dilakukan segera.

“Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika Serikat terus menerus dilakukan,” tegasnya.

Ia menilai diperlukannya kekuatan internasional yang efektif untuk melawan dan menundukukkan agresor dan kekuatan-kekuatan aliansi jahat ini.Membiarkan kejahatan besar Israel atas warga Gaza dan Palestina bertentangan dengan ajaran dan perintah agama untuk menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar.

mgid.com, 893675, DIRECT, d4c29acad76ce94f