indoposnews.id – Direktur Bisnis Strategis PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Syah Amandaris mengatakan sejak periode 2021-2021 konsorsium asuransi proyek konstruksi SKK Migas dan KKKS, telah melakukan pembayaran klaim sebanyak 121 kali. Baik untuk aset dan konstruksi. Nilai klaim yang dibayarkan tersebut mencapai sekitar USD524 juta.
“Dengan rincian 97 klaim aset sebesar USD 323.323.769,94 dan 24 klaim proyek konstruksi sebesar USD200.839.562,34,” ujar pria yang akrab disapa Aris, dalam webinar Peran Asuransi Dalam Menunjang Kegiatan Hulu Migas, yang selenggarakan oleh Energy Watch dan bekerjasama dengan Ruang Energi serta didukung oleh SKK Migas, Rabu (14/7/2021).
Dia menambahkan, kolaborasi antara stakeholder hulu Migas dengan konsorsium asuransi perlu dipertahankan. Karena ini menimbulkan muncul benefit di kedua belah pihak
“Dan yang kedua kami konsorsium asuransi sangat mendukung program SKK Migas untuk mewujudkan target produksi minyak sebesar 1 juta barel oil per day (BOPD) dan gas sebesar 12 Miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) di 2030 mendatang,” jelas Aris.
Sementara itu, Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief Setiawan Handoko mengatakan, industri asuransi sebagai penanggung resiko telah banyak berperan dalam mendukung kegiatan hulu migas hingga saat ini. Bahkan di era BP Migas.
“Keterlibatan industri asuransi sangat penting, terlebih lagi SKK Migas memiliki target produksi minyak sebesar 1 juta barel oil per day (BOPD) dan gas sebesar 12 Miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) di 2030 mendatang,” ujarnya saat menjadi keynote speaker dalam webinar Peran Asuransi Dalam Menunjang Kegiatan Hulu Migas.
Menurut Arief, karakteristik kegiatan hulu migas selain melibatkan teknologi dan investasi yang tinggi, juga melibatkan risiko yang tinggi. Oleh karena itu, membutuhkan dukungan dan support seluruh pemangku kepentingan.
“Termasuk industri asuransi dalam memberikan perlindungan terhadap aset-aset dan kegiatan-kegiatan hulu migas,” ujarnya.
Dukungan yang sangat nyata tentunya dari sisi penyelesaian klaim sebagaimana yang diperjanjikan dalam polis. Selama ini asuransi terbukti mampu menunaikan janjinya tersebut dan telah cukup tanya klaim-klaim yang dapat diselesaikan secara baik dan optimal.
“Sehingga dapat mengurangi kerugian yang diderita oleh kegiatan hulu migas sehingga dapat melanjutkan melanjutkan kegiatan operasi KKKS,” jelas Arief.
Pihak asuransi juga selama ini telah mampu untuk menekan nilai premi seefisien dan seefektif mungkin. Yakni dengan tetap menjaga terms and condition yang komprehensif meskipun di tengah gejolak kondisi pasar internasional yang fluktuatif dan tidak pasti.
Arief menjelaskan, SKK Migas melalui PTK 044 melakukan pengelolaan asuransi hulu migas dengan membentuk konsorsium asuransi. Baik untuk asuransi aset dan sumur maupun asuransi proyek konstruksi dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada perusahaan asuransi nasional untuk dapat berpartisipasi.
Dalam bentuk konsorsium tersebut SKK Migas bersama dengan KKKS melakukan serangkaian proses tender dengan persyaratan dan penilaian yang cukup ketat.
“Hal itu dilakukan karena SKK Migas ingin memastikan bahwa perusahaan asuransi yang menjadi anggota konsorsium adalah perusahaan yang baik dan sehat secara keuangan dan mumpuni dalam segi teknis asuransi khususnya asuransi migas,” ujarnya. (dri)