Deklarasi Kota Lengkap Jakarta Selatan

Indoposnewsid_Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) resmi dideklarasikan menjadi kota lengkap yang berarti semua area bidang tanah yang ada sudah didata dan dipetakan.

Deklarasi tersebut diresmikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sebelumnya, Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat terlebih dulu ditetapkan sebagai Kota Lengkap.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, diluncurkan pula layanan elektronik Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

“Ini memudahkan, menambah kenyamanan, menambah akurasi, dan keamanan bagi Pemprov DKI Jakarta. Karena sertipikat yang diserahkan adalah Sertipikat (tanah) Elektronik. Saya berpesan, karena sudah elektronik, berarti password dan pin dipegang seorang pejabat yang ditunjuk gubernur dan ketika pindah tentunya bisa diperbaharui,” jelas Pj Gubernur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/4).

Dengan dinyatakan sebuah wilayah menjadi Kabupaten/Kota Lengkap, berarti semua area bidang tanah yang ada sudah didata dan dipetakan.

Sehingga dapat mempermudah pemerintah daerah dalam penataan wilayah. Khususnya membuat kebijakan perpajakan, penerapan sistem elektronik. Menjelaskan kepastian hukum hak atas tanah baik aset milik negara maupun masyarakat, meminimalkan interaksi pertemuan tatap muka, dan memberantas mafia tanah.

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menyejahterakan masyarakat, salah satunya melalui Program Rumah Deret. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas permukiman melalui perbaikan rumah tidak layak huni.

Pada 2023, program tersebut semakin disempurnakan dengan menerapkan konsep Konsolidasi Tanah sesuai Peraturan Menteri ATR Nomor 12 Tahun 2019 dan mengajak peran serta masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Pemprov DKI memulai pekerjaan Konsolidasi Tanah setelah tercapai kesepakatan 100%.

Program tersebut berkembang menjadi Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) yang tidak terbatas pada bangunan secara fisik, namun juga penataan terhadap hak kepemilikan tanah (strata title), sehingga program ini akan mengubah wajah perkotaan Jakarta secara keseluruhan.

Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono juga menyerahkan 703 Sertipikat Tanah Elektronik. Sertipikat tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 700 sertipikat dan 3 (tiga) Sertipikat Tanah Elektronik lainnya untuk masyarakat yang berdomisili di Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.

“Kami siap untuk bersinergi dan berkolaborasi. DKI Jakarta ini adalah sebuah kota yang besar dan dinamis, selalu menjadi mesin pertumbuhan dalam negeri, tapi juga terus mengejar statusnya sebagai kota yang berkelas dunia. Tentu harus kita kawal bersama, salah satunya urusan tanah,” katanya.

Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik dan launching layanan elektronik tersebut menunjukkan bahwa semangat transformasi digital dalam urusan sertipikasi tanah terus dijalankan. Tak hanya itu, deklarasi Kota Lengkap juga menjadi bagian dari target Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan 104 Kabupaten/Kota Lengkap dari seluruh Indonesia pada 2024.