Foto ist
indoposnews.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam dan Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepri, menggandeng Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) atau dikenal dengan nama Sea and Coast Guard Indonesia, dan Korpolairud Baharkam Polri, menggelar patroli laut.
Hal itu dalam upaya menjaga dan mencegah aksi penyelundupan barang yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Mencegah pencemaran lingkungan, penertiban administrasi pelayaran dan kegiatan-kegiatan illegal di wilayah perairan. Khususnya Pesisir Timur Sumatera.
Direktur KPLP Ahmad mengatakan, patroli laut bersama tersebut dilaksanakan dari tanggal 8 Juni sampai dengan 19 Juni 2021.
“Patroli bersama itu untuk mencegah aksi tindak penyelundupan barang, narkoba, miras, rokok dan penyelundupan baby lobster,” jelasnya Rabu (9/6/2021).
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, patroli bersama ini menunjukan sinergitas dan kekompakan antara KPLP, Bea Cukai dan Polri. Yang telah terjalin baik selama ini, dalam rangka pencegahan pelanggaran di laut dan tindakan penegakan hukum.
“Sekaligus juga meningkatkan pengawasan untuk keselamatan dan keamanan pelayaran,” ujarnya. (dri)