- Advertisement -spot_img
BerandaNEWSCegah Covid-19, PELNI Terus Ingatkan Prokes ke Penumpang

Cegah Covid-19, PELNI Terus Ingatkan Prokes ke Penumpang

- Advertisement -spot_img

Foto ist

indoposnews.id – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI, terus mengingatkan penumpang kapal untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Perusahaan BUMN tersebut, konsisten menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2021.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Opik Taupik mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menghadirkan pelayaran yang aman, nyaman, dan tetap menjaga kesehatan seluruh pelanggan dan kru kapal.

Sebagai persyaratan dokumen perjalanan, seluruh calon penumpang diwajibkan menyertakan surat hasil pemeriksaan antigen. Ataupun PCR dengan masa berlaku 3 x 24 jam.

“PT PELNI selaku operator kapal berkomitmen untuk memperketat protokol kesehatan. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya Senin (28/6/2021).

Sementara itu, PELNI juga mengajak kerja sama pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 pada transportasi laut. Sehingga screening terhadap penumpang benar-benar dilakukan.

“Mulai dari penumpang berada di area pelabuhan (pre on board). Kemudian berada di atas kapal (on board). Dan ketika penumpang kembali turun menuju area pelabuhan (pasca on board),” jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan Perusahaan dalam meningkatkan protokol kesehatan dalam pelayaran, saat ini 26 kapal penumpang PELNI telah dilengkapi dengan fasilitas GeNose C-19.

Perusahaan menyediakan fasilitas GeNose sebagai alat screening kesehatan seluruh kru kapal yang bertugas.

“Fasilitas ini juga dapat dipergunakan oleh penumpang kapal untuk melakukan screening kesehatan yang tiba-tiba memiliki gejala tertentu selama pelayaran. Silakan menghubungi petugas kesehatan kapal untuk melakukan tes GeNose C-19,” terangnya.

Kru kapal juga secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan dan pembersihan pada ruang-ruang kapal, seat/kasur penumpang, serta penyediaan handsanitizer pada sudut-sudut kapal.

“Selama berada di atas kapal, para penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak antar penumpang. Serta sejumlah persyaratan penerapan protokol kesehatan lainnya,” jelasnya. (dri)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img