Foto ist
indoposnews.id – Upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Misalnya seperti yang dilakukan jajaran Polres Kepulauan Seribu. Mulai dari membagikan masker gratis ke warga, menggelar Swab Antigen gratis, wisatawan yang datang ke pulau wajib membawa surat negatif Covid-19 hingga menggelar operasi yustisi.
Polres Kepulauan Seribu dan jajaran, setiap hari membagikan ribuan masker medis gratis ke warga di Pulau Seribu. Sekaligus mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan 3 M. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Pada Rabu (16/6/20219) Polres Kepulauan Seribu dan jajaran, kembali membagikan masker medis gratis. Kali ini sebanyak 2.000 masker medis dibagikan kepada warga di delapan pulau pemukiman. Dengan rincian Polres membagikan 100 pcs, Polsek Kepulauan Seribu Utara 1.000 pcs dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan 900 pcs.
“Secara serentak hari ini, kami membagikan masker medis gratis sejumlah 2.000 pcs. Kegiatan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu Iptu Abdul Kadir, kepada wartawan Rabu (16/6/2021)
Lebih lanjut dia mengatakan, masker medis dibagikan secara gratis, bersamaan dengan imbauan protokol kesehatan terkait penggunaan masker yang baik dan benar.
Sementara itu, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli menerangkan, pihaknya membagikan masker medis ke warga di empat pulau yang ada di wilayah Kepulauan Seribu Utara dengan jumlah 1.000 pcs.
“Masker medis kami bagikan kepada warga Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka secara door to door agar tidak terjadi kerumunan,” jelas Asep.
Ditempat terpisah Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono menerangkan, pembagian masker medis yang dilakukan jajaran nya menyasar kepada warga yang berada diruang publik di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.
“Kali ini kita membagikan sejumlah 900 pcs ke warga sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Wisnu.
Sebelumnya pada Selasa kemarin (15/6/2021), dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Kampung Tangguh Jaya Pulau Panggang Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu memperketat penerapan aturan protokol kesehatan dan melakukan Swab Antigen kepada semua warganya yang baru tiba setelah bepergian keluar pulau.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa pihaknya bersama tiga pilar, Tim Kampung Tangguh Jaya dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Kelurahan terus melakukan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan di Dermaga Kedatangan di pulau pemukiman dan melakukan Swab Antigen Gratis kepada warga yang baru tiba dari bepergian ke luar Pulau Seribu.
Warga dan wisatawan sejak kedatangan di Dermaga Pelabuhan sudah kami lakukan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan, dimana semua wajib menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi) selama berada di pulau.
“Para wisatawan kami wajibkan menunjukkan surat negatif Covid-19 sedangkan warga wajib menjalani Swab Antigen di Posko KTJ,” jelasnya.
Asep menambahkan, pihaknya tidak ingin wisatawan dan warga yang baru datang membawa virus dan terpapar virus Covid-19.
“Intinya, semua warga dan wisatawan yang datang harus sehat dan tidak terpapar Covid-19,” tambahnya.
Tercatat, pada Selasa kemarin, ada 8 wisatawan dan 4 warga yang tiba di Pulau Panggang dimana 8 wisatawan sudah menunjukkan surat negatif Covid-19 dan 4 warga sudah menjalani Swab Antigen di Posko KTJ Pulau Panggang.
“4 warga yang menjalani Swab Antigen di Posko KTJ Pulau Panggang alhamdulillah hasilnya negatif semua,” ujarnya.
Adapun Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar terus melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Covid-19 di 4 pulau pemukiman yang ada di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (15/6/2021).
Kapolsek Kepulauan Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa pihaknya bersama Tiga Pilar kewilayahan terus melakukan Operasi Yustisi Covid-19 untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Ops Yustisi Gabungan menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker dan berkerumun,” terang Wisnu.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker sangat diharapkan.
“Karena dengan menggunakan masker berarti sudah melindungi diri dan orang lain disekitarnya dari penularan Covid-19,” pungkasnya. (dri)