Foto ist
indoposnews.id – Petugas gabungan Tiga Pilar, menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Ketat di Pasar Tradisional Rajawali Pademangan, Jakarta Utara (Jakut), Kamis pagi (1/7/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Pawas Kanit Provos Ipda Syarpani. Serta dari unsur Tiga Pilar lainnya. Adapun sasaran operasi yustisi (PPKM) yakni warga sekitar, pengguna jalan dan pedagang Pasar Tradisional Rajawali.
Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut, petugas menghimbau kepada warga sekitar pasar, pedagang pasar dan pengguna jalan agar selalu menaati protokol kesehatan pada saat PPKM mikro secara ketat.
Yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
“Kegiatan operasi yustisi PPKM mikro tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (dri)