- Advertisement -spot_img
BerandaMEGAPOLITANCegah Covid-19, Gelar Operasi Yustisi PPKM Mikro di Pasar Tradisional Rajawali, Pademangan,...

Cegah Covid-19, Gelar Operasi Yustisi PPKM Mikro di Pasar Tradisional Rajawali, Pademangan, Jakut

- Advertisement -spot_img

Foto ist

indoposnews.id – Petugas gabungan Tiga Pilar, menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Ketat di Pasar Tradisional Rajawali Pademangan, Jakarta Utara (Jakut), Kamis pagi (1/7/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin Pawas Kanit Provos Ipda Syarpani. Serta dari unsur Tiga Pilar lainnya. Adapun sasaran operasi yustisi (PPKM) yakni warga sekitar, pengguna jalan dan pedagang Pasar Tradisional Rajawali.

Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut, petugas menghimbau kepada warga sekitar pasar, pedagang pasar dan pengguna jalan agar selalu menaati protokol kesehatan pada saat PPKM mikro secara ketat.

Yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

“Kegiatan operasi yustisi PPKM mikro tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (dri)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img